Labuhanbatu, Triknews.co- Penyelundupan pakaian bekasĀ dari Negara Tetangga Malaysia yang diangkut dengan kapal motor GT.34 2496 PP kira-kira memuat 50 ton mendarat di tangkahan H Abdul Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sabtu (26/06/2021) sekira pukul 08.30 Wib berhasil digagalkan Satpolairud Polres Labuhanbatu.
Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH.saat di kompirmasi tentang adanya Ball Press tersebut membenarkan hal ini.
“Memang ada dugaan pakaian bekas dari Malaysia yang sudah ditangkap Satpol Airud Sungai Berombang Polres Labuhanbatu, dan barang bukti tersebut akan dibawa ke Polres Labuhanbatu,” jelas Kapolsek.
Hasil pantauan awak media di lapangan sedang dilakukan pemuatan ke beberapa unit Truck tronton yang sudah dipersiapkan dan salah seorang Anggota Satpol Airud berpangkat Brigadir mengatakan barang ini mau diantar ke Polres Labuhanbatu sebagai barang bukti penangkapan.
Kapal Motor yang diduga membawa ballpress
Dalam kegiatan pembongkaran ballpres ini dari Kapal Motor terlihat Kasat Satpolair Sei.Berombang AKP. A Z Ginting sedang mengawasi pembongkaran dan namun belum bisa dikonfirmasi karena situasi di jembatan terlalu licin namun kita kirim ke WA beliau sampai berita ini diturunkan belum mendapat jawaban.
Dari Anggota SPSI yang melakukan pembongkaran barang ini mengatakan mungkin benar ini sudah ditangkap Satpolair, karena dari pembicaraan Anggota boat pengangkut mereka juga akan dibawa ke Polres Labuhanbatu disamping itu speed boat Satpolair KP-II 2030 juga tertambat disamping boat pengangkutan barang itu.
Berapa jumlah karung barang illegal ini belum dapat diketahui karena sampai Minggu (27/06/2021) sekira pukul 01.00 dini hari belum siap dibongkar.(TN/RT)