Belawan l TrikNews.Co l—Menindak lanjuti keluhan warga terkait judi ketangkasan diwilayah Medan Utara,membuat Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsekta Belawan langsung membuat gebrakan,segala sesuatu yang dianggap meresahkan masyarakat akan di tindak.
Kali ini Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan yang dipimpin Kanit Resum Ipda Herickson P.Siahaan SHMH didampingi Ipda Elga Elite Strk,Aiptu Zulkipli,Aiptu Suko Madioso dan Aipda GCB Daely bersama team, menggerebek lokasi judi ketangkasan atau tembak ikan di Jln.Veteran Kel.Belawan l Kec.Medan Belawan.Selasa (15/6/2021) sekira pukul 20.00 wib.
Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan 1 unit mesin judi tembak ikan dari lokasi penggerebekan tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C,SH,S.ik,MH kepada TrikNews.Co mengatakan penggerebekan bersama team gabungan langsung menuju TKP dan pihaknya mendapat inpormasi dari masyarakat bahwa di Jln.Veteran Kel.Belawan l Kec.Medan Belawan telah beroperasi tindak pindana perjudian yang sangat meresahkan masyarakat.
Menindak lanjutin inpormasi itu,Kanit Resum Ipda Herickson P.Siahaan SHMH bersama Team langsung menuju ke lokasi dan melakukan penggrebekan.
“ Sesampainya di Tkp team langsung mengamankan mesin ketangkasan tembak ikan.Selanjutnya sejumlah barang bukti 1 unit mesin sudah kita amankan kita bawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan.” ucap AKP I Kadek.
Masih kata Kadek,kepada masyarakat diminta untuk turut membantu melaporkan adanya lokasi judi atau tempat maksiat lainnya.
“Segera inpormasikan kepada Polisi.Agar kita dapat melakukan tindakan segera,” pungkasnya.
Pantauan dilokasi,selama kegiatan berjalan dengan lancar dan seluruh masyarakat mendukung tindakan petugas di lapangan.(surya atm)