Belawan,Triknews.co–Puluhan warga Lungkungan 14, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan mendatangi PT. Permata Hijau Palm Group ( PHG ) ,Selasa (14/1/2020) malam.
Pasalnya, pabrik pengolahan minyak CPO (Crud Palm Oil) yang berada di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan ini membuang limbah di duga limbah B3 dialiran Sungai Paluh Perta.Dan aroma limbah tersebut sangat menyesakan dada.
Sedangkan tujuan masyarakat mendatangi PT. Permata Hijau Polm Group ( PHG ) untuk menyampaikan aspirasinya, karena sudah hampir satu minggu ini masyarakat tidak dapat istirahat yang disebabkan adanya bau yang sangat menyengat dan menyesakan dada.Selain itu juga, PT PHG sering membuang limbah – limbah nya tanpa memikirkan dampak kesehatan masyarakat sekitar.
“Tepat seminggu yang lalu ada warga kami yang meninggal dunia bernama ratna wati, karena sering menghirup Bau Gas dari PT. Permata Hijau Polm Group ( PHG ),” sebut warga yang engan disebutkan namanya
Jelas saja kata warga, masyarakat Lingkungan 14 protes karena bau yang sangat menyengat tersebut dapat menimbulkan penyakit bagi masyarakat sekitar PT. Permata Hijau Polm Group ( PHG).
Bahkan, Sejak berdirinya PT. Permata Hijau Polm Group ( PHG) masyarakat sekitar menjadi resah yang dahulunya air di Paluh Perta warnanya jernih dan kini telah berubah warna hitam ke coklat-coklatan dan berminyak.
“Dulu masyarakat sekitar yang biasa membubu kepiting dan menjaring ikan sekarang sudah tidak bisa lagi karena pengaruh dari limbah PT. Permata Hijau Polm Group ( PHG ). ” terang warga
Lanjut warga, beberapa waktu lalu PT. PHG telah memberikan pengobatan gratis kepada warga setempat. Akan tetapi, PT PHG tetap saja membuang limbahnya ke sungai paluh perta.
Warga berharap, kepada PT PHG tidak lagi membuang limbahnya yang sangat membahayakan bagi masyarakat ramai terutama bagi masyarakat yang berdekatan dengan pabrik PT PHG.
Selain itu juga, warga mengharapkan kepada pihak Kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara dapat menindak dan memberikan sangsi terhadap PT PHG atas pembuangan limbah B3 nya.(surya atm)