Deli Serdang, Triknews.co-Dua Pelaku Pencurian Besi Pembatas Jalan yang salah satunya berinisial P bersama temannya berhasil kabur saat aksi mereka diketahui pihak Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang. Sementara barang bukti berupa Besi Pembatas Jalan tersebut yang dicuri di Jalan Arteri Kualanamu, Desa Sena dan Desa Tanjung Sari Gang Sepakat, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (18/05) sekira pukul 10.30 wib telah diamankan Polsek Batang Kuis
Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, AKP Simon Pasaribu SH kepada Wartawan Rabu (19/05) membenarkan pihaknya telah mengamankan Besi Pembatas Jalan Milik Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumut yang dicuri pelaku.
Berkaitan dengan hal tersebut pihak BBPJN Sumut atas nama Fransius Sitepu (44) beralamat di Jalan Syech Beringin Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi membuat laporan pengaduan,” ucap AKP Simon Pasaribu.
Lebih jauh disampaikan Kapolsek Batang Kuis itu bahwa, diketahuinya pencurian Besi Pembatas Jalan itu ketika Personel Polisi Aipda Fauzi dan Bripka Ifnu Atmaja sedang melaksanakan monitoring di Desa Tanjung Sari. Lantas mencurigai Mobil Pick Up yang sedang memuat besi namun ditutup triplek.
Kedua petugas itu pun langsung menghampiri pelaku yang sedang bongkar muat, dan pelaku sepontan melarikan diri . Salah seorang dari pelaku saat diamankan menggigit tangan kanan Aipda Fauzi, sehingga pelaku lolos melarikan diri.
Dilokasi ditemukan barang bukti 57 Potong Besi Pembatas Jalan/Guard Rail, 1 Unit Mobil Pick Up Daihatsu Warna Hitam BK 8894 EI, 1 Unit Becak Bermotor tanpa plat, 1 Unit Sepeda Motor Honda BK 6921 MN, 4 Kunci Pas, 1 Kunci Ring, 1 Martil diamankan ke komando.
Para pelaku mengambil Besi Pengaman Jalan atau Guard Rail yang terpasang di Jalan Arteri Kualanamu dengan cara membuka baut dengan menggunakan Kunci Ring dan Kunci Pas. Kerugian berkisar Rp57 juta,” sebut Kapolsek Batang Kuis (Gun)