Langsa I Trik News.co I—TNI – POLRI kembali mengawal prosesi pemakaman warga binaanya. Malam tadi bertambah 2 lagi jumlah korban Covid-19 di Kota Langsa, dari sebelumnya 25 orang bertambah menjadi 27 setelah satu warga Gampong Paya Bujuk Seuleumak, Kec. Langsa Baro yakni D (65) dan warga Meurandeh, Kec. Langsa Lama yakni K (72), meninggal diduga terpapar Covid-19, Senin kemarin (17-05-2021).
Pengawalan Satgas Covid-19 yang melakukan proses pemakaman pasien meninggal terpapar Virus Corona tersebut dilakukan oleh Babinsa Koramil 22/Langsa Barat, 23/Langsa Timur Kodim 0104/Aceh Timur dan Babinkamtibmas Polsek Langsa Barat, Langsa Timur Polres Langsa.
Komandan Koramil 23/Lgst, Kapten Kav Khairul Nizam menjelaskan, almarhum D dan K dinyatakan oleh pihak RSUD Langsa meninggal karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Gejalanya, korban D di diagnosa Sesak napas yang mengarah ke Covid-19 dan Glucosa ( gula darah) dan dilakukan swab antigen dengan hasil Positif. Sedangkan korban K setelah di lakukan observasi oleh petugas Kesehatan pasien di diagnosa Gula 500 tinggi yang mengarah ke Covid-19 (Obs dyspnoe + pneumonia suspec Covid-19) dan kedua korban dinyatakan terpapar atau positif Covid-19.
Korban D dinyatakan meninggal dunia -+ pukul18.00 WIB sedangkan K -+ pukul 20.12 WIB pada hari dan malam yang sama dan dilanjutkan pemulasaran (memandikan jenazah) secara Protokol Kesehatan oleh pihak RSUD Langsa.
Selanjutnya, malam ini, almarhum D dibawa ke TPU Gp. Paya Bujuk Seulemak, dan K dibawa ke TPU Gp. Meurandeh Induk, guna dilakukan pemakaman oleh Tim Gugus Satgas Covid-19 berserta relawan sesuai protokol kesehatan.
Kehadiran Babinsa dan Babinkamtibmas dalam setiap kegiatan pemakaman dengan protokol Covid-19 ini merupakan upaya turut mencegah warga agar tidak mendekat dan menjauhi kerumunan serta bentuk antisipasi adanya berbagai hal seperti penolakan dari warga disekitar tempat pemakaman.
Dan saya juga mengingatkan kepada para anggota di lapangan sesuai arahan Dandim 0104/Atim Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S Sos, M.Tr (Han) agar apabila melakukan pendampingan memakamkan pasien Covid-19, tetap berhati-hati dan waspada, perhatikan 5M.
Usai melakukan pendampingan para Danramil agar memerintahkan anggota tersebut untuk pulang, mandi dan mengganti pakaian yang habis dipakai, sepatu dan alas sepatu agar di seterilkan dengan caiaran disinfectan. Hal ini merupakan upaya menjaga diri, menjaga keluarga dan menjaga Satuan,” pungkas Danramil. (Boy)