Pakpak Barat, Triknews.co-Penggunaan Dana Bos SD Negeri 030425 Simerpara Diduga Banyak Yang Fiktif dan Di Mark UpPenggunaan anggaran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 030425 Simerpara diduga banyak yang fiktif dan harganya di mark up. Kuat dugaan penggunaan Dana Bos tahun 2020 di SD Negeri Simerpara itu setiap pencairan dananya diduga hanya untuk kepentingan diri sendiri oknum Kepala Sekolah maupun kelompok serta golongan tertentu saja.
Pasalnya berdasarkan hasil konfirmasi dan data yang dihimpun wartawan beberapa waktu lalu oknum Kasek SD Negeri Simerpara tersebut sangat tertutup dalam memberikan informasi pengelolaan dana Bos.
Bukan tidak beralasan tudingan tersebut, sebagai salah satu contoh Kepala Sekolah, Astuti saat dikonfirmasi pada Jumat (7/5) menyebutkan pada tahun 2020 pihaknya tidak ada melakukan aktivitas pengecatan gedung sekolahnya, padahal dalam surat pertanggung jawaban dianggarkan sebesar Rp. 1.450.000. Selain itu sebagai contoh lain pada belanja makanan dan minuman harian untuk para guru juga Astuti menyebutkan tidak pernah dilaksanakan, padahal dalam Laporan keuangan (SPJ) ada dilampirkan sebesar Rp. 950.000.
Tak hanya itu kegiatan dugaan fiktif lainnya juga terjadi pada kegiatan belanja ATK dan belanja peralatan kebersihan seperti sapu lantai, keranjang sampah dll, pasalnya saat di tinjau ke ruang kelas nyaris tak ada perlatan kebersihan yang terlihat baru dibeli.
Bahkan mirisnya lagi diduga telah terjadi mark up terang-terangan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah, pada pembelian semprot elektrik sprayer dengan harga Rp. 1.300.000 padahal harga tertinggi berdasarkan pasaran dilapangan harga semprot itu hanya berkisar Rp. 600.000. Begitu juga pada kegiatan pembelian/perawatan alat multimedia pembelajaran yang bersumber dari DAU Kabupaten Pakpak Bharat yang dibeli melalui aplikasi sekolah, diduga perusahaan yang terdaftar dalam aplikasi me mark up harga barang. Seperti pada pembelian Laptop Lenovo V145 seharga Rp. 6.875.000 padahal harga dipasaran berkisar Rp. 4.000.000, PC/Komputer Lenovo V55T dibeli seharga Rp. 9.262.000 sementara di pasaran hanya Rp. 6.699.000, Tablet Mito my tab pro Rp. 2.000.000 x 15 = 30.000.000, padahal harga dipasaran hanya Rp. 1.155.000 jika di total hanya berkisar Rp. 17.325.000, untuk Infocus in 114xp dibeli seharga Rp. 5.995.000 padahal harga tertinggi dipasaran hanya Rp. 4.494.000.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris DPD LSM GPRI Sumut, Rosen Jaya Sinaga menyebutkan sangat menyesalkan kegiatan-kegiatan dugaan korupsi seperti itu. Pihaknya menduga ada manipulasi SPJ dalam pelaporan dana bos Tahun 2020 itu.
“Kalau seperti itu kuat dugaan dalam setiap item penggunaan anggaran bos, oknum kepala sekolah melalui bendahara sekolah diduga banyak melakukan manipulasi kwitansi, serta syarat dalam penyimpangan realisasinya, seperti biaya alat tulis kantor (Atk), biaya foto copy, biaya makan minum harian guru,” Imbuhnya.
Kemudian masih menurutnya, program kegiatan dana Bos dan realisasi anggaran Bos, pihak sekolah sendiri tidak pernah menempelkan SPJ dipapan informasi sekolah, padahal salah satu bentuk transparansi terhadap publik dalam pengelolaan anggaran Bos, semestinya program maupun realisasi anggaran harus ditempelkan di papan informasi, supaya pihak guru maupun Komite Sekolah mengetahui semua kegiatan.
Tak hanya itu pihaknya juga meminta kepada aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan ke sekolah-sekolah di Pakpak Bharat untuk memastikan penggunaan dana bos berjalan sesuai fakta dilapangan. “Kami meminta kepada pihak berwenang untuk bisa melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dana Bos di sekolah-sekolah termasuk di SD Negeri 030425 Simerpara dan memanggil bendahara sekolah serta memeriksa rekening bank sekolah, supaya jelas terlihat aliran dana Bos yang disinyalir sangat tertutup,” harapnya.
Sementara Bendahara Sekolah, saat dikonfirmasi tampak malu-malu memberikan keterangan. (Tim)