Sanana, Malut, Triknews.co-Panitia Pilkades dan KPPS Desa Auponhia Kecamatan Mangoli Selatan kini melaporkan Farudin K Umafagur dan Lukisman Umafagur Ke Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).
Kepada media, Panitia dan Sejumlah KPPS Desa Auponhia Kecamatan Mangoli Selatan kini melaporkan Kakak beradik, Fahrudin Umafagur dan Lukisman Umafagur kerena diduga jadi penghasut kekacauan serta melakukan tindakan pengancaman terhadap panitia Pilkades yang sedang melaksanakan kegiatan penghitungan suara pada pemilihan Kepala Desa Auponhia pada hari kamis tanggal 29 pekan kemarin.
Menurut keterangan dari panitia Pilkades yang datang melakukan aduan itu mengatakan, tindakan kekacawan yang di lakukan kakak beradik ini di ikuti sejumlah kelompok yang merupakan pengikut mereka. Bahkan tindakan bar-bar tesebut berakhir dengan pemalangan kantor sekertariat panitia.
Namun menurut keterangan panitia, Aksi bar-bar tersebut tidak berlangsung lama akhir nya terdengar di telinga Kepolisian Polres Kepsul, sehingga personil Intel Polres dan Polairud dari Ibu Kota Kabupaten langsung turun mengamankan Fahrudin Umafagur yang diduga otak dari kekacawan serta pengancaman itu.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Aryo Dwi Prabowo ketika di konfirmasi media ini melalui via WhasApp, membenarkan hal tersebut. Iya laporan aduan baru masuk dan telah di terima di SPKT.
“Harus kami periksa dulu saksi-saksi, apabila keterangan dari saksi terbukti maka akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Oleh nya itu kami melakukan pemeriksaan dulu,”Tegasnya, Jumat (30/04/2021).
Sekedar diketahui, Panitia Pilkades dan KPPS berjumlah 10 orang mendatangi SPKT pada pukul 4.30 WIT yang di pimpin langsung Ketua Panitia Pilkades Amir Lahadi Mina dan Ketua KPPS Farida Buamona dalam rangka membuat laporan aduan. *(R)*