Medan, TrikNews.co-Krimsus Polda Sumut berhasil menggerebek praktek daur ulang Rapid test antigen dibandara Kuala Namo Sumatera Utara. Sungguh sangat memalukan perbuatan yang tidak terpuji ini. Ini sangat berakibat fatal dan berdampak bahaya besar bagi kita semua. Karena praktek daur ulang Rapid test antigen ini melanggar Undang-undang Kesehatan.
Ini hukumannya sangat berat karena membahayakan semua orang. Kami Aliansi Masyarakat Islam Rahmatan Lil Alamin sangat mendukung kepolisian agar mengusut tuntas praktek daur ulang Rapid Test Antigen di Kuala Namu ini. Dan kami mengutuk keras prilaku itu dan mengecam keras, kami memberikan dukungan agar kepolisian menghukum seberat beratnya pelaku daur ulang Rapid Test dan antigen tersebut.
Hal ini dikatakan Ustad Zulkarnain Ketua Umum Aliansi Masyarakat Islam Rahmatan Lil Alamim kepada triknews.co, Kamis (29/04/2021) siang di kediamannya.
Ustadz juga mengajak kita semua agar kita bisa menjadi penyampai Rahmat Tuhan kepada semua ciptaan Tuhan dimuka bumi ini.
“Dan janganlah kita berbuat pendholiman terhadap orang lain,” pungkasnya. (TIM/Markos Situmorang)