Teluk Nibung, Triknews.co-Sebagai salah satu ujung tombak pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) didaerah pesisir timur Sumatera Utara juga terus berupaya dalam meningkatkan kinerja ekspor dan melanjutkan transformasi Pelabuhan Teluk Nibung dari sebelumnya yang dikenal sebagai pintu masuk barang-barang impor menjadi pelabuhan ekspor guna mendorong serta intruksi Bapak Presiden Jokowi dodo dalam meningkatkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang Ekspor ke mancanegara di tengah pandemi Covid 19.
Hal tersebut di ungkapkan Kepala Kantor Bea dan Cukai Pelabuhan Teluk Nibung I Wayan Sapta Dharma dalam jumpa pers yang di adakan di kantor nya Kamis (22/4/2020).
“Meskipun tahun 2020 dilanda pandemi Covid 19,namun kita lihat dari keseluruhan data ekspor ,baik dari segi jumlah dokumen,tonase,maupun devisa hasil ekspor kegiatan ekspor melalui pelabuhan Teluk Nibung masih tetap menunjukkan tren peningkatan”Kata I Wayan Sapta.
Berdasarkan data jumlah pemberitahuan Ekspor barang (PEB) selama 5 tahun terakhir terdapat kenaikan yang sangat signifikat dari 621 dokumen pada tahun 2015 menjadi 4524 dokumen di Tahun 2020,yang artinya mengalami peningkatan 628%.
Dikatakan I Wayan lagi “Dengan melihat potensi yang ada serta sinergi yang semakin baik dari seluruh pemangku kepentingan, kami yakin Pelabuhan Teluk Nibung akan terus bertransformasi menjadi salah satu pintu gerbang ekspor di Pulau Sumatera”, harap I Wayan Sapta Dharma mengakhiri.
Seusai memberikan keterangan pers, I Wayan Sapta didampingi petugas BC lainnya bersama Wartawan melihat langsung aktivitas pekerja pelabuhan yang saat memasukkan barang-barang komoditas kedalam kapal di dermaga pelabuhan Teluk Nibung untuk diekspor ke Malaysia yang dalam suasana bulan Ramadhan.(Pardosi)