Jakarta | TrikNews.Co
KAPOLRI Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan seluruh anggotanya untuk menghindari, tindakan pelanggaran HAM saat menjalankan tugas di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Kapolri, setelah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komnas HAM, di Gedung Rupatama Mabes Polri Jakarta Selatan.
“Pemahaman HAM akan diberikan ke personel Polri mulai dari pelaksana sampai para pimpinan. Sehingga dilapangan, potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan,” ucap Kapolri. Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Rabu (21/4/21).
Kapolri juga katakan. Korps Bhayangkara akan selalu berpegang teguh, untuk menjaga HAM dan menciptakan Keamanan, dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Kerjasama ini bisa dimanfaatkan dan diperlukan, untuk proses penyelidikan Komnas seperti Inafis, Labfor dan lainnya,” tandas Kapolri Jederal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Dalam kesempatan itu. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, mengapresiasi kerja sama Polri dengan Komnas HAM.
Ketua Komnas HAM menilai, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit, makin transparan dan kooperatif, dengan sesama lembaga maupun pihak eksternal.
“Kami merasakan ada komunikasi dan koordinasi yang baik, maka kami sangat terbantu, karena diberikan akses dan ruang yang cukup serta keterbukaan Polri,” ungkap Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.(Red/Joe)