Jakarta- Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK., hadir dalam Acara Memperingati 51 Tahun Pengabdian Kak Seto dan 14 Tahun Home Schooling Kak Seto dengan tema *POLRI PRESISI Mengabdi Untuk Negeri, Menuju Indonesia Maju* yang diselenggarakan Polisi Selebriti dan Gerakan Nasional Polisi Sahabat Anak pada hari Jum’at, 16 April 2021 pukul 20.00 WIB di hotel Grandhika Iekandarsyah, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK., meraih penghargaan atas Dedikasi Pengungkapan dan Penganan Kasus Kekerasan Seksuan Anak yang paling menonjol (Viral) di tingkat Polres.
Kapolres Asahan menerima Penghargaan Langsung dari Kak Seto atas Penghargaan Edisi Special 51 Tahun Kak Seto dan Menerima Penganugerahan dari Pencatat Prestasi Polisi Selebriti yang diserahkan langsung Oleh Kapolri diwakili Kabag Anev Biro PID Divhumas Polri, Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno.
Kak Seto berharap kepada Kapolres Asahan agar Penghargaan ini sebagai motivasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait respon cepat penanganan kasus terhadap anak baik anak sebagai pelaku, maupun anak sebagai korban. “Semoga Kapolres Asahan semakin meningkatkan kinerja terutama pada Kasus Kejahatan Anak yang menjadi Prioritas dalam penangananya di Kabupaten Asahan”, ujar Kak Seto
Secara terpisah Kapolres Asahan mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Ketua Gerakan Nasional Polisi Sahabat Anak, Dr Seto Mulyadi, M.Si dan Ketua Polisi Selebriti, Zandre Badak yang sekaligus menjabat sebagai Sekjen Gernas Polsanak.
“Mewakili Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S, MSi, Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kak Seto dan Mas Zandre Badak atas kepercayaan kepada Kami sehingga Kami masih diberikan kepercayaan untuk menerima kedua penghargaan ini, semoga berkah dan tidak membuat Kami kendor dalam menjaga, mengawal, menangani kasus kejahatan terhadap anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Asahan dan Kami akan tetap selalu komitmen dan konsisten untuk menangani segala bentuk kejahatan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kami bertugas.”
Hadir dalam Acara tersebut Kapolri yang diwakili Kabag Anev Biro PID Divhumas Polri, Kombes Pol. Drs. Sugeng Hadi Sutrisno, Menteri PPPA RI yang diwakili Asdep Peningkatan Partisipasi Organisasi Keagaman dan Kemasyarakatan,
Nyimas Aliah, S.E., S.Sos, M.IKom., Menteri Kominfo RI yang diwakili Karo Humas Kemenkominfo RI, Ferdinandus Setu, SH, MH., Menteri Sosial RI diwakili Dirjen Rehabilitasi Sosial, Dr. Ir. H. Harry Hikmat, M.Si., Menteri Dalam Negeri RI yang diwakili Kapuspen Kemendagri RI, Drs. Benni Irwan, M.Si,MA.(RS)