BerandaNewsProyek Pembukaan Jalan Dan Parit Semen Desa di Pakpak Bharat Disinyalir Sarat...

Proyek Pembukaan Jalan Dan Parit Semen Desa di Pakpak Bharat Disinyalir Sarat Korupsi

Author

Date

Category

Pakpak Barat, Triknews.co- Anggaran Dana Desa Tahun 2020 yang dikucurkan dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat diharapkan dapat menciptakan pembangunan sarana prasarana untuk kemajuan sebuah Desa yang tertinggal, serta menciptakan Desa yang Mandiri. Walau demikian bukan berarti penggunaan Dana Desa dapat digunakan begitu saja sesuka hati tanpa melihat sisi sasarannya, begitu juga penggunaannya yang harus benar-benar sesuai dengan aturan.

Hal ini terjadi di sebuah Desa di Kabupaten Pakpak Bharat, dalam sebuah pekerjaan Pembukaan Jalan dan Pembangunan Parit Semen yang di anggarkan dari dana desa TA 2020 dengan Dana sebesar Rp. 131.350.000 diduga tidak sesuai teknis atau spesifikasi yang ada dalam rencana anggaran belanja (RAB).

Pasalnya, hasil pantauan awak media dilapangan saat mendatangi lokasi proyek, Rabu (14/04/2021) semenisasi parit tersebut asal jadi dan tidak diplester. Tak hanya itu proyek yang diduga dikerjakan menggunakan alat berat itu juga terindikasi anggaran materialnya dikorupsi dan mirisnya lagi bangunan box culvert yang menggunakan material batu padas yang diduga seharusnya dibangun dengan menggunakan batu krikil.

Ketika dikonfirmasi ke kantor Desa, Pj. Kepala Desa nya tidak berada dikantor Desa, mirisnya lagi ketika ditelpon Via telefon dan Whatsapp selular, Pj. Kepala Desa malah memblokir kontak wartawan. Sementara TPKD Kegiatan tersebut belum dapat dikonfirmasi sampai berita ini diterbitkan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPD Sumut, LSM Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI), Rosen Jaya Sinaga menyebutkan hal tersebut sama saja dengan melakukan tindak pidana korupsi secara terang-terangan. Pihaknya juga menyebutkan belum mengetahui persis apakah proyek tersebut telah melewati masa perawatan apa belum, jika belum pihaknya mengharapkan agar pemerintah melakukan audit dengan baik dan benar sehingga pembangunannya tidak ada merugikan negara, namun jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsi diharapkan segera memproses agar segera di TGRkan.

Lanjut Rosen menyebutkan jika hingga LPJ, kegiatan tersebut tidak di proses dengan sebagaimana mestinya, pihaknya akan membuat laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum untuk diproses lebih lanjut. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img