Labuhanbatu, Triknews.co-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Kementerian Agama Labuhanbatu, bersama Kepolisian dan Satpol PP akan berupaya melakukan kesepakatan untuk menutup tempat hiburan malam di Labuhanbatu sebelum bulan suci Ramadhan Tiba, Hal ini dikatakan Kakan Mennag Labuhanbatu Safiruddin Harahap, Minggu (11/04/2021)
Kakan Menag Labuhanbatu mengatakan Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, Pemerintah Labuhanbatu melalui Kakan Menag dan pihak Berwajib dalam hal ini Polres Labuhanbatu, sepakat untuk melakukan rapat bersama dalam membahas menutup tempat hiburan malam.
“Dapat kami jelaskan bahwa penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) bertujuan untuk memberikan rasa nyaman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa, untuk itu Kami bersama dengan Para Tokoh Agama berupaya secepatnya akan melakukan kesepakatan meminta Pengusaha Hiburan malam agar tidak membuka usahanya, atau tidak beraktifitas,” ungkapnya
Selain itu Kakan Menag Labuhanbatu juga menjelaskan jika Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu punya wewenang menutup atau membuat aturan tentang tidak beroperasinya Tempat Hiburan Malam selama bulan suci Ramadhan guna memberikan rasa nyaman bagi umat Islam menjalankan ibadah puasa
“Kita akan Melakukan Kordinasi kepada instansi instansi terkait di Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu dan Pihak kepolisian Polres Labuhanbatu, tentang hasil dan kesepakatan rapat bersama.” tambahnya
Kemudian menurut Kakan Menag Labuhanbatu, salah satu poin dari hasil dan kesepakatan dalam rapat tersebut Nantinya akan krmbali di tembuskan kepada para pengusaha. (Denni Pardosi)