TriekNews, Binjai.Co -Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll lA Binjai, bersama Petugas Kepolisian dari Polsek Binjai Barat, Selasa (6/4) malam, sekira Pukul 21.00 Wib, menggelar razia di seluruh kamar yang ada di Blok Lapas Binjai.
Tidak tanggung tanggung, dalam razia kali ini, tidak satupun Blok (terdiri dari 6 Blok/21 Kamar) warga binaan yang luput dalam pemeriksaan.
Menurut Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian, Amd.IP, S.Pd, MH, razia yang digelar kali ini selain mencari benda terlarang yang tidak diperbolehkan masuk, kegiatan ini juga dalam rangka menyambut “Hari Bakti Pemasyarakatan”.
“Dalam Razia kali ini, selain mencari benda terlarang dan menyambut hari Bakti Pemasyarakatan, tujuannya juga untuk meningkatkan sinergitas antara penegak hukum dilingkungan Lapas Binjai,” tegas Maju Amintas Siburian.
Disinggung berapa personil yang ikut melakukan razia di dalam kamar warga binaan, Kalapas Binjai yang selalu akrab dengan awak media ini mengatakan, ada 70 Personil yang ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
“Yang ikut dalam razia ini ada 80 orang. Rinciannya 70 orang Petugas Lapas Binjai dan 10 orang dari Kepolisian Polsek Binjai Barat. Agar hasilnya maksimal, razia ini kami bagi dalam 6 tim,” urai Maju A Siburian, didampingi Ka KPLP Rinaldo A. Noah Tarigan, SH, MH, Kasi Kamtib Akmalun Iksan, Amd. IP, SH, MH, Kasi Binadik Dekki Susanto, Amd.IP, SH, MH Kasi Binker Raymond Andika Girsang, Amd.IP, SH, MH, serta Kasubag TU Syamsinar Simatupang, SH, MH.
Lebih lanjut dikatakan Maju A Siburian, pihaknya sengaja menggandeng Petugas Kepolisian dari Polsek Binjai Barat, agar ketertiban di dalam Lapas Kelas llA Binjai, dapat tertib dan aman.
“Kami melibatkan pihak Kepolisian dari Polsek Binjai Barat, agar dalam razia ini dapat menjaga ketertiban di dalam Lapas,” ucapnya, seraya menegaskan, dalam hal ini Polsek Binjai Barat dipimpin oleh Kanit Sabhra Ishak H. Harahap, serta Kanit Reskrim H.M Firdaus, SH.
Tidak hanya itu, lanjutnya, razia ini juga merupakan perintah langsung Direktur Jendral Pemasyarakatan, Irjen Pol Drs Reynhard Silitongan SH, MH, Msi, melalui surat edaran Nomor PAS-2-PK.02.10.02-143.
“Razia yang di lakukan ini bersifat rahasia dan secara cepat,” tegas Maju A Siburian.
Disoal benda apa saja yang berhasil diperoleh dalam razia tersebut, Kalapas Binjai menyebutkan jika pihaknya mendapatkan beberapa barang elektronik dan senjata tajam.
“Dalam razia ini, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 28 Buah HP, 20 Buah alat elektronik dan 18 buah benda tajam dari dalam kamar yang tidak dibenarkan berada di dalam lapas,” urainya.
“Kita akan terus meningkat sinergitas antara penegak hukum di lingkungan Lapas Binjai dan selalu bekerja sama dalam melakukan razia rutin di dalam blok hunian, hal ini bertujuan untuk mencegah barang terlarang masuk kedalam Lapas sehingga meningkatkan keamanan dan kertiban di lingkungan Lapas Binjai” jelas Kalapas. (Jun).