Labuhan Batu, Triknews.co-Dalam Operasi Sikat Toba 2021, Polres Labuhanbatu mengungkap 104 kasus kejahatan dengan 130 tersangka.
Yang disampaikan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., M.H saat konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (30/3/2021).
Kapolres labuhanbatu menuturkan sasaran operasi ini adalah kejahatan jalanan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).
Adapun total kerugian korban dalam 104 kasus dan 130 tersangka sebesar Rp.604.784.250 yang berhasil diungkap,” jelasnya.
Barang bukti yang telah disita yakni uang Rp4.095.000, sepeda motor 25 unit, mobil 1 unit, sapi 2 ekor, batre tower 4 buah, elektronik rumah tangga 14 unit, ponsel 46 unit, laptop 6 unit, mesin genset 1 buah, rantai cincin emas 3 untai, bantalan rel 117 batang, rel besi 31 potong, sepeda 1 unit, surat tanah 3 lembar, sawit 316 janjang, BPKB dan STNK 2 buah.
Ia juga memerintahkan seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu memberikan tindakan tegas terhadap tersangka saat dilakukan penangkapan.
“Ini adalah perintah saya kepada seluruh jajaran Polres Labuhanbatu terhadap kejahatan jalanan, apabila dalam upaya penangkapan tersangkanya melawan dan membahayakan petugas, jangan ragu-ragu memberikan tindakan tegas, tepat dan terukur,” tegas Kapolres.
Dalam operasi ini, dari 130 tersangka ada 14 orang diantaranya merupakan residivis. Sementara ada 6 orang tersangka yang diberikan tindakan tegas,tepat dan terukur.
Hasil Operasi Sikat Toba 2021 ini meningkat 4 kali lipat dari operasi tahun sebelumnya. Atas pencapaian tersebut, 37 personil yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Parikhesit mendapat penghargaan dari Kapolres Labuhanbatu. A.P Sihombing