Laporan : M.Khosir
Wartawan TrikNews.co
MERANTI RIAU, TrikNews.co –
Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Meranti, pada kesempatan itu Bupati mengintruksikan kepada para Anggota BPD dan Kades untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai dengan 7 Program Strategis, bertempat dihalaman Kantor Bupati Meranti, Jumat (26/3/2021).
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Dr. H. Kamsol, Anggota DPRD Meranti M. Amin, Kepala Kantor Kemenag Meranti H. Agustiar SAg, Danposal Selatpanjang Letda Jery Hendra, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekdakab. Meranti dan Jajaran Pejabat Eselon II dan III Dilingkungan Pemkab. Meranti, Para Camat, Kepala Desa dan Anggota PMD yang dilantik.
Seperti diketahui, BPD atau Parlemen Desa sebagaimana dijelaskan dalam undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah pasal 209 menyebutkan “Badan Permusyawaratan Desa “BPD” berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menapung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, nantinya anggota BPD Kepulauan Meranti yang baru saja dilantik akan bertugas selama 6 Tahun sejak ditetapkan.
Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa dengan menerapkan Protokol Kesehatan Ketat diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Meranti No. 175/HK/KPTS/III/2021 Tentang Peresmian Badan Permusyawaratan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, oleh Bupati H.M Adil, dilanjutkan dengan kata pengambilan sumpah yang diikuti oleh seluruh anggota BPD yang dilantik.
Jumlah anggota BPD yang dilantik kali ini berjumlah 346 orang dari 62 Desa. Dimana masing-masing Desa terdapat 5, 7, 9 orang tergantung dari jumlah penduduk ditiap Desa bersangkutan.
Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Meranti H.M Adil, mengucapkan selamat kepada seluruh Anggota BPD yang baru saja dilantik dan berharap dapat menjalankan tugas dengan baik dalam menggesa pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa.
Kemudian dihadapan Kepala Desa dan anggota BPD yang hadir, Bupati H.M. Adil menekankan beberapa hal pertama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belaja Desa (APBDes) harus disesuaikan dengan 7 Program Strategis Bupati dan Wakil Bupati H.M Adil-H. Asmar.
Dan BPD sebagai Anggota Parlemen Desa diminta untuk mengawasi penyusunan APBDes sesuai dengan 7 Program Strategis itu. Karena Bupati Adil berkeinginan setiap program yang dilaksanakan mulai dari Desa hingga Kabupaten sejalan sehingga tercipta pemerataan pembangunan.
“Karena jika Desa maju Kecamatan maju, jika Kecamatan maju Kabupaten maju, jadi kita menginginkan dengan sama-sama menjalankan 7 program strategis ini Kabupaten ini akan maju,” jelas Bupati Adil.
Dan untuk mensukseskannya Bupati meminta BPD melaksanakan fungsinya untuk mengawasi.
“Saya minta BPD perhatikan dan awasi Kepala Desa jika APBDes keluar dari 7 Program Strategis Jangan disahkan, kita harus lebih hati-hati dan Desa harus berubah signifikan menuju Meranti Maju, Cerdas dan Bermartabat,” ujar Bupati Adil.
Selain itu Bupati juga mengingatkan dalam penyusunan APBDes ini jangan sampai ada kongkalingkong (permainan) antara Ketua BPD dan Kades sehingga mengabaikan kepentingan masyarakat yang lebih besar.
“Jangan ada BPD yang main mata dengan Kades, kita akan pantau terus,” ucapnya lagi.
Kemudian, Bupati mengingatkan kepada anggota BPD harus dapat bekerjasama dengan Kades sehingga tercipta sinergitas untuk bersama-sama membangun Desa tingkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Yang terpenting program yang dijalankan jangan keluar dari 7 program strategis, muali dari pembangunan Infrastruktur penghubung, Peningkatan SDM melalaui Bea Siswa SI hingga Doktoral, Berobat gratis bagi warga miskin cukup bawa KTP dan lainnya,” jelas Bupati.
Dan untuk mensukseskan 7 Program Strategis Kabupaten ini, dikatakan Bupati mulai 1 April 2021, Tim Ketuk Pintu Melayani Dengan Hati yang terdiri dari semua OPD terkait akan mendatangi satu-persatu rumah penduduk untuk mendata seluruh permasalahan yang yerjadj ditengah masyarakat sehingga dapat dicarikan solusi cepat, tepat dan bermanfaat.
“Dan BPD kita minta dapat mendapingi agar pendataan lebih akurat,” ucap Bupati.
Terakhir Bupati mengingatkan kepada anggota BPD yang bari saja dilantik, dalam upaya mengoptimalkan kinerja tidak rangkap jabatan pada organisasi lain.
“Kita tidak ingin anggota BPD menjadi ketua atau pengurus organisasi lain, jika ada silahkan pilih salah satu atau silahkan mengundurkan diri agar dapat bekerja lebih fokus,” pungkas Bupati.
Sekedar informasi, dalam pelantikan Anggota BPD Se-Kabupaten Meranti tersebut juga dikemas dengan kegiatan Penyerahan Sertifkat Halal Gratis dari (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kepada UMKM, yang diserahkan langsung oleh Bupati H.M Adil kepada 12 pelaku usaha sebagai berikut :
Jumino Mie Sagu Tiga Pelepah Sagu
Yusmidar Mie Sagu Cap Tanjak
Ahmad Affandi Bakery
Anita Mie Sagu
Nurani Mie Sagu Cap Ikan Tenggiri
Rita Agustina Amplang Sagu Ikan Tenggiri
Nazaruddin Mie Sagu Berkah
Kuniawan Bika Meranti
Rahmad Roast Bean
Dna Mie Sagu
Ng Tian Hik Kerupuk Udang
Kim Kui Kerupuk Udang.