Medan, TrikNews .co-Dugaan penyalahgunaan dana Bos yang dikelola oleh ibu kepala sekolah SMP Negeri 40 Medan ibu Asmiati Spd.MM sangat disesalkan penggunaanya.
Pasalnya, pada tahap 1 item kegiatan pembelajaran dan ektra kurikuler Siswa Rp. 73.766.850, admistrasi Kegiatan sekolah Rp. 31.341.800.
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 20.132.250.
Pembayaran honor Rp. 15.840.000.
Tahap 2 pada item Kegiatan pengembangan perpustakaan Rp. 196.034.000.adimistrasi Kegiatan sekolah juga Rp25.921950
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 98.613.000.
Pembayaran honor Rp55.200.000.
Tahap 3 .adimistrasi Kegiatan sekolah Rp 54.727.500.
Perawatan sarana dan prasarana sekolah Rp106.812.000.kuat dugaan pda pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah SMP Negeri 40 Di tahun 2020 sebesar Rp.Rp 225.557250.
Tentunya penggunaaan anggaran tersebut menimbulkan pertanyaan, apa saja yg di rawat…????
Begitu juga dengan pengembangan perpustakaan pada tahun 2020 dimana, buku sudah lengkap hanya mengganti yang rusak dan yang hilang.
Dalam Pembayaran honor Rp 44.160.000 juga sangat diragukan kebenarannya sebab, pada tahap 1.2 dan 3.sangat berbeda
apakah tenaga honor disekolah smp Negeri 40 juga juga bertambah Selamant zaman COVID 19.
Terkait hal ini, awak media mencoba konfirmasi kepada Ibu kepala sekolah Asmiati Spd. MM dikonfirmasi secara tertulis, dan ia mengiayaka jila surat yang dilatangkan sudah diterima.
“Surat sudah saya terima, silahkan konfirmasi kepada inspektorat,”ucapnya menganjurkan seraya mengatakan bahwa ia sudah diperiksa pada tanggal 8 Maret 2021 lalu (Tim)