Siantar | TrikNews.Co
Ketua LSM GPRI DPD SUMUT Jhon F. Girsang Meminta Inspektorat panggil Dan periksa penggunaan Dana BOS di SMK Negeri 1 Pamatang Siantar atas Dugaan penggelembungan dana ditahap pertama pada Kegiatan asesmen evaluasi pembelajaran.
Adimistrasi Kegiatan sekolah Pembayaran honor demikian juga pada tahap kedua pada item Kegiatan pengembangan perpustakaan. Kegiatan pembelajaran dan ektra kurikuler Siswa, Serta Langganan Daya dan jasa
Pembayaran honor.
Begitu juga pada tahap ketiga pengembangan perpustakaan. Kegiatan pembelajaran dan ektra kurikuler Siswa, Adimistrasi Kegiatan sekolah, Langganan Daya dan jasa. Pembayaran honor yg kuat Dugaan kami bahwa pelaporan Dana Bos direkayasa atau asal jadi.
Ketika ingin dikonfirmasi kepada bapak J. Manullang selaku kepala sekolah Via WhatsApp ternyata nomor sudah di Blokir. Dan Tim LSM yang mendatangi langsung ke Sekolah tersebut untuk mengkonfirmasi namun dikatakan pihak sekolah bahwa Beliau dalam hal ini Bapak Kepala Sekolah baru saja keluar.
Untuk menyikapi hal ini Ketua LSM GPRI DPD SUMUT Jhon f. Girsang telah menyurati terkait dugaan tindak pidana korupsi tujuan SMK Negeri 1 Kota Pamatang Siantar, dengan nomor surat 300/DPD/GPRI/SU/02/2021 dan benar adanya telah diterima oleh ibu L. br Pardede ucap Jhon Girsang.
Demi tercapainya Pemerintahan yang bersih dari korupsi dengan tegas, Meminta kepada pihak yang berwenang untuk segera memanggil oknum kepala sekolah tersebut.(Red/Jhon)