Binjai, TrikNews.co- Camat Binjai Utara Adri Rivanto bersama Satpol PP Kota Binjai, Babinsa, Babinkamtibnas, Lurah, serta Kepala Lingkungan, datangi lokasi pembangunan warung yang diduga kuat akan digunakan sebagai lokasi tembak ikan dan dingdong. Jumat (19/3), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Cengkeh Turi.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut atas adanya keluhan masyarakat terkait akan di dirikannya barak tempat berlangsungnya praktik haram.
Pantauan awak media saat berada di lokasi, walau belum selesai dikerjakan, namun terlihat beberapa tukang bangunan tampak sedang sibuk mengerjakan pekerjaannya.
Didalam areal yang tertutup pagar seng tersebut, tampak sejumlah bangunan yang diduga akan diperuntukkan sebagai loket, Kantin, Toilet, serta barak yang memiliki meja dan kursi yang sangat panjang, serta dua bangunan lainnya.
Kepala Lingkungan setempat, Sugiri mengakui dirinya sempat di datangi pihak pengelola yang bernama Anis, dengan maksud meminta izin akan membuka judi dingdong dan tembak ikan di wilayahnya.
“Memang pihak pengelola ada melapor untuk permainan tembak ikan dan dindong. Namun dalam hal ini saya tidak mempunyai hak untuk mengeluarkan ijin, maka saya arahkan ke Kelurahan,” ujar Sugiri.
Hal senada juga dikatakan Lurah Cengkeh Turi, Menet Ginting SE, Menurutnya selaku Lurah, ia tidak berhak mengeluarkan ijinnya. “Kata pihak pengelola akan dijadikan sebagai tempat usaha jackpot ikan dan dindong. Namun kita tidak punya hak untuk mengeluarkan ijinnya,” beber Menet Ginting.
Disinggung siapa pria yang bernama Anes yang disebut sebut banyak orang sebagai pengelola, dirinya tidak bisa memastikannya. “Saya rasa pemilik lahan ini,” ucapnya singkat.
Ditempat yang sama, Kasi Penegak Perda dari Satpol PP Kota Binjai, Luber Simamora SH.MH, mengakui, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui peruntukan dibangunnya tempat itu.
“Kita belum kasi komentar, karena belum tau delik maupun peruntukannya. Untuk itu, kami belum bisa melakukan tindakan,” kata Luber Simamora, ditemani rekannya, Khairunnisa Fitria SH.
Namun, saat awak media mendatangi Nardi, salah seorang tukang bangunan yang sedang bekerja disitu, ia menyebutkan bahwa Anes adalah orang yang mengatur semuanya di lokasi itu.
“Semuanya kami berurusan sama Anes. Gaji kami pun sama dia,” ungkap Nardi, seraya mengatakan, adapun yang bekerja membuat bangunan tersebut berjumlah 6 orang (3 orang tukang dan 3 orang kernet).
Menyikapi hal itu, Camat Binjai Utara, Adri Rivanto S.STP, dalam komentarnya mengakui jika kedatangannya dalam rangka menindaklanjuti keluhan/laporan dari masyarakat Cengkeh Turi, khususnya yang berada di Lingkungan lll.
Ia juga menegaskan, kedepannya jika kedepannya lokasi itu akan dijadikan lokasi atau tempat ilegal, maka ia tidak segan segan untuk bertindak tegas.
“Rekomendasi saya langsung ditutup,” tegas Adri Rivanto.
Usai melihat lokasi tersebut, rombongan pun langsung kembali. Namun, Anes yang disebut sebut sebagai pihak pengelola, tidak datang ke lokasi walau sudah dicoba untuk dihubungi.
Pihak Kecamatan Binjai Utara juga tidak membawa barang bukti apapun dari lokasi tersebut. Sebab, dilokasi belum ada Jackpot maupun mesin tembak ikan. (Jun).