Sanana,Triknews.co- Entah setan apa yang merasuki kepala Desa Leko Kadai Kecamatan Mangoli Barat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Armin Ode Meko Arham. Selain diduga telah mengelapkan gaji aparat Desa selama 9 bulan. Ternyata dirinya juga diduga telah menggelapkan Dana Desa Puluhan Juta Rupiah pada tahun 2016.
Dugaan penggelapan dana Desa tersebut berdasarkan data yang dihimpun media ini. Kades Leko Kadai yang merupakan sala satu calon Kepala Desa (Cakades) pada pemilihan Kepala Desa serentak di Kepsul ini. Terdiri dari beberapa aitem kegitan DD maupun ADD yang termuat dalam APBDes tahun 2016 .
Pertama, penunjang kegitan Ibu-ibu majelis Taklim Rp.6. 248.512 kemudian penunjang kegitan LPM Rp.6000,000 dan penunjang pemuda Rp.8,000.000 serta pembuatan Gawang Besi dan jala Rp.5000.000.
Tidak hanya itu, Kades Leko Kadi juga diduga telah menggelapkan pengadaan kursi plastik 200 buah Rp.21,000.000, Pembuatan Profil Desa Rp.15,000.000 anggran sosialisasi Kamtibmas Rp. 15,000.000.
Sehingga dari beberapa aitem kegitan yang diduga digelapkan oleh Kades Leko Kadai tersebut, maka total kerugian Desa pada tahun 2016 senilai Rp. 76, 248.512.
Terpisa, Dugaan Penyalagunaan Dana Desa Leko Kadai tersebut menuai sorotan dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Kepulauan Sula, Abid Wambes dirinya menegaskan Kepada Inspektur inspektorat agar segra mengaudit berapa aitem di Desa Leko Kadai yang di duga fiktif.
” Meminta Kepada Inspektorat Kepulauan Sula Agar Segera Mengaudit Penggunaan Anggara Dana Desa, di Desa Leko Kadai,”ungkap Ketua DPC GPM Kepsul.
“Meminta Kepada Seluruh aparatur desa Leko Kadai Agar Tetap Menjalankan Tanggungjawabnya Sembari Menunggu Proses Penyelesaian Masalah Ini.”sambung abid wambes.
Sementara itu, Kepala Desa Leko Kadai Kecamatan Mangoli Barat, Armin Ode Meko Arham saat di konfermasi melalui pesan Whatsapp belum dapat memberikan informasi atau tidak aktif hingga berita ini ditayangkan. *(Ris)*