Langsa, Trik News.co–Camat Langsa Barat Pemerintah Kota Langsa Hadi Wijaya SSTP, MSP mengintruksikan kepada seluruh Geuchik khususnya Langsa Barat agar segera mengadakan Musdes Verifikasi data kelayakan penerima bantuan sosial yaitu penerima BPNT, BST, dan PKH.
Intruksi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat Kementerian Sosial Republik Indonesia tertanggal 16 Maret 2021 nomor S-32/MS/C/1.7/DI 01/3/2021 yang disampaikan lewat Dinas Sosial Kota Langsa.
Camat Langsa Barat “Hadi Wijaya SSTP, MSP” dalam paparan acara rapat yang di ikuti oleh Ketua dan angota Tuha Peut se Kecamatan Langsa Barat, Kamis (18-3-2021), di Aula Kantor Camat setempat menerangkan.
“Saya berharap kepada geuchik dalam wilayah Kec.Langsa Barat agar segera melakukan Musdes Verifikasi Kelayakan penerima bantuan Sosial dengan sasaran mereka penerima PKH, BST, dan BPNT.
Pada verifikasi ini tambah Camat lagi, tidak bisa ditambahkan atau digantikan dengan penerima yang lain, untuk mereka ada pengusulan kembali berikutnya, jadi harus hati-hati artinya verifikasi dilakukan sekurangnya memperhatikan syarat kelayakan sebagaimana yang tercantum dalam surat kementerian tersebut, ujarnya.
Ia menambahkan, “kepada Tuha Peut gampong saya berharap dapat bekerja sama mempercepat selesainya Verifikasi Kelayakan penerima bantuan sosial ini didesa masing-masing, dan saya juga menghimbau kepada geuchik untuk tidak memasukkan nama perangkat desa sebagai penerima bantuan ini.
Jika nanti kedapatan, kata dia lagi, maka akan ada sangsi yang diberikan, sementara terkait data hasil verifikasi beserta berita acara musdes dan pertanggung jawaban mutlak (SPTJM) Kelayakan, jika sudah selesai segera dikirimkan paling lambat tanggal 20 Maret 2021 pukul 23.59 Wib, dan jika tidak selesai seperti yang di intruksikan, maka jangan harap bantuan akan diberikan, pungkasnya. (Boy)