Medan,Triknews.co–Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin M. Si, Selasa (31/12/2019) di Lapangan Benteng Medan dalam giat Konfrensi Pers Akhir Tahun, arahkan agar penyidik untuk memberikan informasi secara transparan kepada awak media.
Adapun arahan tersebut untuk menjawab permintaan awak media kepada Kapolda Sumut agar kedepannya dapat memberikan informasi kepada awak media secara akurat. Pasalnya, penangan kasus Ijazah Palsu JR Saragih yang sudah di P-21 oleh Jaksa, Kasus Pemalsuan atas tersangka Robby Meyer, dan juga kasus perambahan Hutan atas tersangka Dodi Syah sampai saat ini, oleh pihak terkait belum juga dipaparkan perkembangan kasus tersebut.
Padahal, menurut kru Harian Media 24 Jam, kasus tersebut sebelumnya sudah dipertanyakan kepada pihak terkait, namun hingga saat ini belum ada jawaban.
“Yang kami butuhkan keakurat informasi pak, sehingga kami tidak memberitkan berita yang tidak benar atau Hoax” Pungkas wartawan dari Harian Media 24 Jam.
Menanggapi hal itu, Kapolda Sumatera mewakili penyidik, memohon maaf kepada para awak media apabila ada kesalahan dari pihak nya, kedepannya kapolda akan mengarahkan penyidik, agar memberikan informasi yang transparan namun tidak pulgar. Pungkasnya.
Sebelum Konferensi Pers Akhir Tahun Polda Sumut digelar, Irjen Pol Drs Martuani Sormin M. Si terlebih dulu mengungkap kasus tindak pidana Narkoba. Dalam paparannya itu, jelas Jendral Bintang Dua itu, Direktorat Reserse Narkoba berhasil menangkap 33 tersangka dengan jumlah barang bukti sebanyak 85 Kg. Oleh Kapolda Sumut, Barang Bukti 85 kg tersebut langsung dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas.
Giat yang turut dihadiri, Pangdam I/BB, Mayjen TNI. M. Sabrar Fadhilah, Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K, M.Hum, PJU Polda Sumut Kapolrestabes Medan, Dandim 0201/BS. Plt. Walikota Medan, Pangkosek Hanudnas lll, Danlanud Soewondo, Danlantamal, Kabinda Provsu, Ka BNNP Sumut, dan para awak media mitra Polda Sumut berjalan lancar dan tertib.(Agung)