MEDAN, — ( Triknews. co) – Petugas Kepolisian Sektor Medan Baru berhasil mengamankan seorang laki – laki bernama Marnatal Pasaribu (40 ). Warga Jalan Glugur nomor 18 — Medan, tersangka ini ditangkap petugas karena kedapatan mencuri kabel milik PT Telkom di Jalan Skip Medan, Rabu ( 10/ 3/ 2021) sekira pukul 02.00 Wib.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, SIK, SH. MH didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Irwansyah Sitorus, SH. MH mengatakan, tersangka Marnatal Pasaribu diamankan saat kepergok sedang beraksi di Jalan Skip, Kecamatan Medan Baru. Saat itu, korban dan rekannya memergoki pelaku sedang memotong kabel milik PT. Telkom yang berada di Jalan Skip Medan.
” Merasa aksinya ketahuan oleh korban, tersangka Marnatal Pasaribu segera melarikan diri, namun apes disaat bersamaan Petugas Patroli Kepolisian Sektor Medan Baru juga bertepatan melintas diseputaran TKP melihat tersangka lari langsung mengejar dan berhasil menangkapnya, ” jelas Kompol Aris Wibowo. SIK.
Usai diboyong dan diperiksa petugas, Marnatal Pasaribu mengaku melakukan pencurian kabel milik PT Telkom yang berada di Jalan Skip Medan tersebut.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan berupa, 11 potongan kabel Telkom berwarna hitam, 1 buah gergaji besi, 1 buah tang, dan 1 buah gunting potong besi .
Kini tersangka berikut semua barang bukti dari hasil kejahatannya sudah berada di Mako Polsek Medan Baru, guna proses penyidikan dan juga proses hukum selanjutnya,” pungkas Kompol Aris Wibowo, SIK. ( H. Pakpahan).