Labuhan Deli (TrikNews.co) – Kementerian Hukum dan Ham, semua UPT Lapas dan Rutan serta rubbasan di tahun 2021 ini wajib membangun Zona Integritas yaitu Membangun wilayah bebas dari korupsi. Sebagai mana yang sudah dilaksanakan di Rutan Kelas 1 Labuhan Deli, jalan Titi Pahlawan No 34/35, Labuhan Deli, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (8/3/2021).
Dalam hal ini Kepala Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Nimrot Sihotang, Amd,IP, SH,.MH mengatakan kepada seluruh masyarakat untuk membantu pelaksanaan pembangunan zona integritas.
“Petugas kita juga ada pelayanan dan melakukan kontrol setiap hari, tidak ada layanan kita yang berbayar. Untuk itu, masyarakat yang ada keluarga di dalam tidak perlu percaya kepada petugas kami atau keluarga binaan ada yang mengatakan pembayaran”, ujar Nimrot.
Seperti isu yang mengatakan di masyarakat bahwa di Rutan Kelas 1 Labuhan Deli ada pembayaraan, hal itu dibantah oleh Kepala Rutan Kelas 1 Labuhan Deli.
“Apabila ada oknum yang melakukan tidak sesuai dengan SOP Rutan Kelas 1 Labuhan Deli, maka kita akan proses, kita akan melakukan konfrontir dan kita melakukan isolasi orangnya kalau terbukti”, sebutnya.
“Ada juga warga binaan yang mengatas namakan kita untuk meminta uang kepada keluarganya atau masyarakat untuk kebutuhan dia di dalam, mungkin untuk merokok, mungkin untuk membeli makanan, karena semua sudah kita siapkan makanan pokok warga binaan kita, ya makan pagi, siang dan malam”, tegas Nimrot.
Kepala Rutan Kelas 1 Labuhan Deli juga mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang berlebih, agar tidak disalah gunakan.
“Dalam hal ini narkoba, saya meminta masyarakat tidak memberikan uang berlebihan kepada warga binaan yang di dalam, karena rawan di salah gunakan”, pinta Nimrot
Selanjutnya dalam rangka ketahanan pangan kita juga melakukan penanaman jagung, ubi kayu. Dalam rangka revolusi mental, kita setiap hari melakukan apel kepada petugas, kepada warga binaan, kita keliling kita melakukan kegiatan pembinaan kerohanian dan juga pembinaan keterampilan mereka setelah keluar dari sini yang mempunyai pekerjaan”, harap Nimrot.
Lanjut Nimrot Masalahnya adalah “bahwa saat ini semakin banyak pelaku kejahatan atau kejahatan disekitar kita, menjadi tugas kita bersama, petugas rutan, masyarakat, pemerintah daerah dan juga badan usaha milik negara, mari berkolaborasi untuk melakukan pembinaan, karena sebaik apapun kami membina mereka, kalau nanti setelah keluar tidak ada pekerjaan, bisa saja cenderung kembali melakukan pelanggaran hukum karena kemungkinan besar pelaku kejahatan di dalam adalah karena faktor ekonomi”, jelas Nimrot.
“Harapan saya kepada teman-teman pers dan juga seluruh masyarakat sesuai dengan keinginan pemerintah dalam hal ini kami Kementerian Hukum dan Ham, untuk mendukung program pertanian, berkolaborasi memperbaiki rumah tahanan khususnya Rutan Kelas 1 Labuhan Deli, agar semua warga binaan masyarakat memperoleh pekerjaan”, tutupnya. (DM)