Lngsa, Trik News.co–Menanggapi mencuatnya pemberitaan terkait pembangunan sistem Pengolahan air limbah domestik terpadu (SPALD-T) Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) Gampong Pondok Kemuning Kec.Langsa Lama Pemko Langsa yang naik tayang sebelumnya pada media ini dengan judul, “Aroma Dugaan Korupsi Pada Pembangunan IPAL Gp.Pondok Kemuneng Mulai Tercium, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak” , ini kata T Jamalul Iqbal selaku pengawas pada kegiatan tersebut.
Menurut dia yang disampaikan kepada media ini, Senin (8/3) menjelaskan, “Kegiatan pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) domestik terpusat program Sanimas dari Kementerian PUPR Direktorat Jendral Cipta Karya yang dilaksanakan KSM Perdamaian Gampong Pondok Kemuning Kec. Langsa Lama Pemerintah Kota Langsa sudah selesai dïkerjakan.
“Begini bang, kegiatan Sanimas Gampong Pondok Kemuning sudah rampung kami kerjakan, namun jika masih ada beberapa kekurangan yang perlu kami perbaiki, itu memang tugas kami bersama dengan warga untuk menjaga, merawat agar apa yang sudah ada itu dapat bermamfaat secara berkelanjutan.
Pada saat ini, kata Iqbal lagi, IPAL tersebut sudah berfungsi sebagai tempat penampungan air limbah rumahan milik warga, sementara paralon yang ada tersebut bukan tidak terpasang tapi sisa kelebihan setelah semua disambungkan kesejumlah rumah yang ada dipemukiman kawasan tersebut, intinya, pekerjaan itu sudah selesai dan rampung sesuai batas waktu yang ditargetkan yaitu 120 hari, ujarnya menanggapi pemberitaan yang naik tayang sebelumnya.
Sebelumnya, media ini telah memberitakan Proyek pembangunan sistem Pengolahan air limbah domestik terpadu (SPALD-T) Pada Program SANIMAS yang dilaksanakan BKM Perdamaian Gampong Pondok Kemuning diduga syarat dengan Kolusi Korupsi dan Nepoteisme (KKN). Pasalnya anggaran sebesar Rp 500.000.000,- rupiah sumber dana APBN tahun 2020 tidak mampu menyelesaikan kegiatan proyek tersebut dengan baik sebagaimana harapan masyarakat.
Dilokasi masih terlihat adanya pipa paralon disalah satu sudut dalam kawasan tersebut yang menurut dugaan belum sempat terpasang disamping juga paralon lain yang sebagiannya sudah terpasang namun tidak sepenuhnya selesai hingga saat ini, akibatnya terkesan seperti terbengkalai, terkait hal ini masyarakat meminta kepada pihak berwenang aparat penegak hukum untuk bertindak mengusut dan memeriksa pelaksana kegiatan proyek Sanimas tersebut.
“Kami masyarakat tidak keberatan jika dilakukan pemeriksaan terhadap kegiatan proyek Sanimas digampong kami oleh pihak berwenang ataupun aparat penegak hukum, karena memang itu adanya hingga saat ini belum terselesaikan dengan benar, tanggap seorang warga saat ditanyai Wartawan terkait proyek yang belum rampung itu tanpa menyebutkan indentitasnya kepada media ini, Senin (8/3).
Sementara itu dari amatan yang dilakukan tim media ini sekilas memang terlihat tidak ada masalah dengan proyek tersebut dikarenakan box penampungan limbah yang sudah selesai dikerjakan terpoles rapi dengan cat yang berwarna warni, hal ini juga layak diduga untuk mengalihkan pandangan masyarakat bahwa proyek IPAL tersebut selesai dengan baik sesuai speck.
Oleh karenanya peran aparat penegak hukum sangat diharapkan oleh masyarakat untuk terlaksananya proyek tersebut sebagaimana yang direncanakan disamping juga dapat bermamfa’at untuk kepentingan mereka para warga yang berada dalam kawasan pembangunan IPAL tersebut, demikian pemberitaan media ini sebelumnya. (Boy)