Langsa, Trik News.co–Proyek pembangunan sistem Pengolahan air limbah domestik terpadu (SPALD-T) Pada Program SANIMAS yang dilaksanakan BKM Perdamaian Gampong Pondok Kemuning diduga syarat dengan Kolusi Korupsi dan Nepoteisme (KKN). Pasalnya anggaran sebesar Rp 500.000.000,- rupiah sumber dana APBN tahun 2020 tidak mampu menyelesaikan kegiatan proyek tersebut dengan baik sebagaimana harapan masyarakat.
Dilokasi masih terlihat adanya pipa paralon disalah satu sudut dalam kawasan tersebut yang menurut dugaan belum sempat terpasang disamping juga paralon lain yang sebagiannya sudah terpasang namun tidak sepenuhnya selesai hingga saat ini, akibatnya terkesan seperti terbengkalai, terkait hal ini masyarakat meminta kepada pihak berwenang aparat penegak hukum untuk bertindak mengusut dan memeriksa pelaksana kegiatan proyek Sanimas tersebut.
“Kami masyarakat tidak keberatan jika dilakukan pemeriksaan terhadap kegiatan proyek Sanimas digampong kami oleh pihak berwenang ataupun aparat penegak hukum, karena memang itu adanya hingga saat ini belum terselesaikan dengan benar, tanggap seorang warga saat ditanyai Wartawan terkait proyek yang belum rampung itu tanpa menyebutkan indentitasnya kepada media ini, Senin (8/3).
Sementara itu dari amatan yang dilakukan tim media ini sekilas memang terlihat tidak ada masalah dengan proyek tersebut dikarenakan box penampungan limbah yang sudah selesai dikerjakan terpoles rapi dengan cat yang berwarna warni, hal ini juga layak diduga untuk mengalihkan pandangan masyarakat bahwa proyek IPAL tersebut selesai dengan baik sesuai speck.
Oleh karenanya peran aparat penegak hukum sangat diharapkan oleh masyarakat untuk terlaksananya proyek tersebut sebagaimana yang direncanakan disamping juga dapat bermamfa’at untuk kepentingan mereka para warga yang berada dalam kawasan pembangunan IPAL tersebut, demikian. (Boy)