Humbahas Triknews,-co Kepala Dinas Sosial Kabupaten Humbahas Eben Simanungkalit diduga kuat menilep ribuan nama penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) bagi terdampak covid 19.
Ribuan lebih nama yang seharusñya menerima melalui surat rekomendasi kepala Dinas sosial Humbahas. pada bulan desember 2020 Penerima BST dari Kemensos RI tidak lagi menerima pada bulan Desember hingga sekarang.
“Terhitung 4 bulan sudah tidak menerima lagi sampai sekarang, mulai Desember sampai bulan maret tidak menerima lagi,” ujar salah seorang warga Onan Ganjang, Sabtu 6/3/2021
Dikatakan, pemberhentian pihak dinas sosial dinilai merupakan tindakan konyol sebab nama masing masing di cek di Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) masih tertera sebagai penerima.
“Melalui dtks.kemendes.id telah kami cek masih sebagai penerima. Tetapi undangan dari dinas sosial untuk pencairan tidak datang lagi, melalui perangkat Desa” ujarnya.
Ia, meminta pada LSM PKN RI supaya melaporkan dugaan penilepan ribuan kepala keluarga sebagi penerima BST di tetapi tidak menerima lagi.
Sementara itu, ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) RI Kabupaten Humbahas, Luas Nainggolan mengatakan akan segera melayangkan surat laporan ke aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang kadis sosial.
“Dengan tidak memberikan undangan pencairan pada masyarakat penerim sesuai DTKS, Segera akan layangkan surat kepadĂ kejaksaan, biarlah pihak penyidik nanti menentukan di sidangkan,” ungkapnya jelas.
Kepala dinas sosial kabupaten Humbahas Eben Simanungkalit yang di mintai keterangan via seluler. Eben memilih bungkam beberapa pertanyaan sebagai klaripikasi via seluler tidak menjawab.
Sebelumnya, mantan kadis PMDP2A itu, sempat memberikan keterangan singkat bahwa pengurangan penerimĂ BST
terjadi dari Kementerian sosial Republik Indonesia.
“Pemerintah Humbang Hasundutan selalu kordinasi dengan kementerian. Masalah adanya masyarakat penerima sebelumnya dan di tengah jalan berhenti, semuanya itu terkait masalah verifikasi dan validasi data dari Kementerian,” elaknya via seluler.