Medan, TrikNews.Co–Pembangunan Proyek Rehabilitasi Ruas Jalan Perpulungen-Kuta Babo yakni pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) diduga dibangun menggunakan batu padas. Terlihat pada coran tiang batu krikil dicampur dengan batu padas saat proses pembangunan.
Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Jl. Perpulungen-Kuta Babo senilai 1.694.008.982,39 (Satu Miliyar Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Delapan Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah itu disinyalir sarat penyimpangan. Pasalnya Proyek yang dikerjakan Cv. Agata Inti Mulia itu terlihat asal-asalan. Hal itu terbukti material coran tiang tembok penahan yang digunakan dicampur dengan batu padas, diduga keras tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan tidak mengacu kepada Bestek petunjuk teknis/menyimpang dari kontruksi.
Dugaan penyimpangan Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Ruas Jalan Perpulungen-Desa Kutababo itu diduga ada kongkalingkong antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan Pihak rekanan. Diduga terjadi sarat korupsi baik dari segi kuantitas bahan dan kualitas bahan bangunan yang dipakai jika merujuk dari besarnya anggaran yang tertera.
Diduga dalam Rancangan Perencanaan tidak sesuai dan tidak mengacu kepada Rencana Anggaran Biaya (RAB), pembangunan tidak sesuai dengan yang diharapkan, setelah dilakukan investigasi ke TKP disinyalir terdapat beberapa kejanggalan pekerjaan proyek tersebut terkesan asal-asalan dalam hal pelaksanaanya kurang efektif, hanya mengejar aspek kuantitas pembangunan, tetapi tidak memperhatikan aspek kualitas, hanya memikirkan keuntungan bagi pihak rekanan.
Saat dikonfirmasi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, Jibun Padang, S.Pd, MM menyebutkan bahwa agar wartawan berkoordinasi dengan PPK. “Koordinasi saja ke PPK, Lowis Saragih, kami sedang dilapangan,” Ujar Jibun dengan singkat. Sementara PPK sendiri, Lowis Saragih saat dimintai keterangan tampak malu-malu dan enggan membalas pertanyaan wartawan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Garda Peduli Indonesia Kabupaten Pakpak Bharat, Agus Padang angkat bicara soal dugaan penyimpangan proyek besar di Desa Perpulungen itu, “Ini jelas menyalahi spek, saya pikir tidak ada RAB pekerjaan yang membuat coran tiang tembok penahan menggunakan batu padas, kacau ini, sangat fatal,” Ujarnya tegas.
Agus menyebutkan pihaknya akan membuat laporan resmi dari hasil investigasinya di lapangan, untuk ditindaklanjuti ke penegak hukum. “Kita akan buat laporan resmi ke pihak penegak hukum, karena proyek tersebut telak secara terang-terangan telah menyalahi aturan, dan disinyalir telah melakukan Tindak Pidana Korupsi.(tim)