Labuhan Deli, (TrikNews.co) –Rutan Kelas I Labuhan Deli menyerahkan WBP nya (Warga Binaan Pemasyarakatan) Basri Alias Faisan diduga sebagai pengendali narkoba ke BNNP Sumut. “WBP kita serahkan pada Jumat 19 Februari 2021 lalu sekira pukul 16:05 wib”, Ujar Ka Rutan Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang, Selasa (23/2/2021).
Selain WBP, jelas Nimrot, atas nama Basri turut kita serahkan 4 unit hp masing-masing 1 Android, 1 nokia kecil, 2 Samsung lipat. Dan Penyerahan WBP tersebut, disaksikan oleh Ka. KPR Rutan Labuhan Deli, J. Saragih kepada Kasidik BNNP sumut, Kompol Pasaribu.
Lebih lanjut jelas Nimrot. pihaknya manerima perintah dari Kadivpas untuk menindaklanjuti surat BNN atas nama Kompol Pasaribu selaku Kasidik BNNP Sumut tentang adanya pengendalian narkoba dari dalam rutan.
“Kami Rutan Kelas I Labuhan Deli beserta jajaran memiliki komitmen yang sama untuk memberantas dan mengungkap peredaran narkoba oleh napi dan apabila ini terbukti napi seperti ini harus dihukum mati sebab tidak ada jera-jeranya, padahal dia juga sebelumnya tersangkut kasus narkoba” ucap Nimrot.
Dirinya berharap, agar pihak BNN juga mengungkap keberadaan Hp yang dimiliki oleh pelaku hingga bisa berada di dalam ruang tahananannya. (DM)