Medan – ( Triknews. co) — Guna mempercepat pemutusan penyebaran mata rantai Covid-19, jajaran Polsek Medan Baru dibantu dengan sejumlah personil dari Satpol PP Kota Medan melaksanakan kegiatan operasi yustisi sekaligus pembagian masker dan himbauan protokol kesehatan, Selasa (23/2/2021).
Operasi Yustisi yang dikomandoi oleh Kanit Lantas Polsek Medan Baru Iptu Ronny H Situmorang dengan didampingi Panit 2 Intelkam Polsek Medan Baru Ipda Bara S. Nagara.
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Lantas Iptu Ronny H Situmorang disela – sela razia tersebut mengatakan dalam kegiatan operasi yustisi ini dilakukan di 5 titik lokasi yang berbeda , ada pun lokasinya yakni: Jalan Nibung Utama, Jalan Nibung Raya, Jalan Ibus Raya, Jalan Rotan Proyek, Jalan Rotan Medan.
“Pada akhir kegiaran operasi yustisi ini terdapat 12 masyarakat yang melintas mau pun pengendara yang diberikan sanksi dengan hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya serta mengucapkan Pancasila,” terang Kanit Lantas Iptu Ronny H Situmorang.
Dalam operasi yustisi kali ini, pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat dan menghimbau untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan patuhi protokol kesehatan.” jelas Kanit Lantas.
“Diakhir kegiatan Iptu Ronny juga berpesan kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak dan mencuci tangan, sebab virus covit 19 jelas – jelas telah memakan korban nyawa yang cukup banyak” tungkasnya. ( H. Pakpahan).