Medan, Trik News Co – Rapat Paripurna DPRD Kota Medan pada Selasa, 23 Februari 2021 diruang paripurna Gedung DPRD Medan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim, SE didampingi wakil ketua Ihwan Ritonga, SE. Rajudin Sagala, S. Pd. I dan H. T. Bahrumsyah.
Digelarnya paripurna tentang pengusulan pengesahan pengangkatan calon Walikota dan calon wakil walikota terpilih tahun 2021-2024.
Calon Walikota dan calon Wakil Walikota terpilih Muhammad Boby Nasution dan Wakil Walikota Aulia Rahman pada pilkada tahun 2020 dengan mendapat hasil suara terbanyak.
Dijelaskan Plt. Sekretaris DPRD kota Medan H. Elida yang disebut panggilan akrabnya Ibu Yuni. Dalam surat yang dibacakannya dalam rapat paripurna. Penetapan SK. KPU kota Medan No. 175/PL.027-Kpt/1271/KPU-Kot/ II/2021
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, SE mengatakan. Dasar paripurna pengusulan penetapan pengangkatan calon Walikota dan calon Wakil Walikota berpedoman UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 154, bahwa DPRD mempunyai tugas wewenang mengusulkan dan memberhentikan Kepala Daerah kepada Menteri melalui Gubernur untuk mendapat pengesahan dan pemberhentian, ungkap Hasyim.
Lanjut Hasyim. Maka pada banmus DPRD Medan pada tanggal 22 Pebruari 2021 menjadwalkan Paripurna pengusulan pengangkatan calon Walikota Muhammad Boby Nasution dan Calon Wakil Walikota, Aulia Alrahman, kata Hasyim yang dihadiri Sekda Kota Medan Wirrya Alrahman juga menjabat Plh. Wali Kota Medan.
Ditempat terpisah wartawan Trik News Co menghubungi Plt. Sekretaris DPRD Medan H. Elida untuk mengetahui kapan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih dan dimana diadakan pelantikannya siapa pejabat yang melantiknya.
Menurut H. Elida yang lazim disebut Ibu Yuni itu. Belum dapat memastikannya, tapi yang melantik insya Allah bapak Gubernur bertempat di kantor gubernur nanti, ujarnya
Tapi kapan kepastian pelantikannya belum bisa menjawabnya hanya rencana tanggal 26 bulan ini, itu belum pasti kanya. (BRambe)