BerandaDaerahDinas Sosial Humbahas Hentikan BST Tanpa Ikuti DTKS

Dinas Sosial Humbahas Hentikan BST Tanpa Ikuti DTKS

Author

Date

Category

Humbahas, TrikNews.Co-Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Hentikan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) terdampak covid-19. Warga masyarakat sebelumnya terdaftar sebagai penerima manfaat namun mulai bulan desember tidak lagi sampai sekarang.

Seribuan penduduk Humbahas mulai juni lalu mendapat BST, namun bulan Desember tidak lagi sebagai penerima setelah adanya informasi pengurangan penerima manfaat bantuan terdampak covid 19 dari Dinas sosial kabupaten Humbahas.

“Saya tidak lagi menerima BST dari pos, bantuan terdampak covid 19 dihentikan sepihak Dinas sosil tanpa memperhatikan DTKS. Jadi sampai sekarang tidak menerima apa apa lagi,” ujar salah seorang warga Humbahas yang enggan menyebutkan namanya, Selasa 23/2/2020 di Doloksanggul

Dikatakan, sebelumnya mempercayai adanya pengurangan penerima BST bagi terdampak covid 19 di Humbahas, namun timbul penasaran setelah adanya ketimpangan penerima BST. langsung cek melalui Data terpadu keluarga sejahtera (DTKS).

“Saya langsung cari tau dan klik http.dtks.kemensos.id ternyata masih terdaftar, nama saya di kemensos masih sebagai penerima BST,” ujarnya dengan kesal.

Ia mengharapkan kepada pihak penegak Hukum kepolisian dan kejaksaan mengusut indikasi penghentian BST dengan sepihak oleh Dinas Sosial kabupaten Humbahas untuk menciptakan keadilan bagi penerima BST terdampak.

“Jika ini di usut tuntas pasti ada terlibat beberapa pejabat di Humbahas karena penghentian pencairan di duga terjadi kepada ribuan penduduk di kabupaten Humbahas,” pintanya untuk di usut APH

Sementara Kepala Dinas Sosial Humbahas Eben Simanugkalit yang di konfirmasi Wartawan TrikNews.co menyampaikan penghentian terjadi dari Kementerian sosial Republik Indonesia.

“Bansos pemerintah Humbang Hasundutan selalu kordinasi dengan kementerian. Masalah adanya masyarakat penerima sebelumnya dan di tengah jalan berhenti, semuanya itu terkait masalah verifikasi dan validasi data dari Kementerian,” elak Eben via Wattshappnya.

Sebelumya Wartawan TrikNews.co mempertanyakan tata cara pencairan BST terhadap salah seorang Kepala kantor pos di Humbahas. Ia menyampaikan pihaknya menerima surat pencairan kepada penerima manfaat dan melalui surat di cairkan kepada penerima manfaat.

Ditanya terkait dana yang di transfer kepada PT Pos dan mekanisme pengembalian sisa uang tak terbagikan, Ia mengatakan bahwa seluruh sisa uang tak terbagikan di kembalikan ke kantor pos cabang Tarutung.

“Tak ada satu limperpun sisa atau tinggal sama kami, semua kami kembalikan, kami juga tak mau kena imbas buruk dari bantuan sosial yang rislan ini, ” jelas Kepala kantor Pos ini (Js/Rs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img