Deli Serdang (TrikNews.co) – Operasi Antik Toba yang digelar Kepolisian Republik Indonesia selama 21 hari terhitung mulai (27/1/2021) sampai dengan (16/2/2021)
Di Polda Sumut pelaksanaannya dibagi 2 Satgas (Satuan Tugas) yaitu Satwil (Kesatuan Wilayah) Prioritas yang terdiri dari 5 polres dan Satwil Imbangan yang terdiri dari 23 Polres sejajaran Sabtu (20/20/2021).
Selama berlangsungnya Operasi tersebut, Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil meraih peringkat Pertama Satwil Imbangan Polda Sumatera Utara dengan mengungkap sebanyak 51 kasus Narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH., SIK menyebutkan pelaksanaan Operasi Antik Toba yang dilaksanakan selama 21 hari tersebut bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 51 kasus dengan jumlah tersangka 61 orang dan jumlah BB berupa Sabu = 870,02 gr, Ekstasi = 2 butir serta Ganja = 0,20 gram.
Lebih lanjut Kompol Ginanjar menjelaskan, dari total 51 kasus tersebut Satuan Narkoba berhasil mengungkap 35 kasus dan 16 kasus dari Polsek jajaran Polresta Deli Serdang.
“Dari total 51 kasus Narkoba tersebut jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 61 orang terdiri dari 58 laki-laki dan 3 perempuan”, ujarnya.
Selama kegiatan Operasi Antik Toba 2021 tersebut Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan tersangka Narkoba antar Provinsi berinisial RS (29) warga RT 023/ RW 008 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus Kota Palembang Provinsi Palembang Selatan, saat penangkapan tersebut petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena tersangka melakukan perlawanan saat penangkapan, dan Operasi Antik Toba tahun ini sebahagian besar para pelaku berperan sebagai kurir dan bandar, pungkas Kasat Narkoba berpangkat malati satu tersebut. (DM)