Langsa, Trik News.co-Menindaklanjuti temuan BPK-RI terkait pemotongan Zakat dan Infak dari hasil jasa medis tahun 2019 yang besarnya Rp. 484.572.423,- Direktur RSUD Langsa dr Helmiza Fahry Sp.OT melayangkan selembaran surat kepada Baitul Mal dengan nomor surat 445/3924/2020 yang berisikan permohonan permemintaan pendapat yang hal tersebut sesuai dengan isi surat tertanggal 2 Oktober 2020.
Dalam isi surat itu, Direktur RSUD Langsa, dr Helmiza Fahry Sp.OT menyampaikan, “Sehubungan dengan hasil rapat tentang tindak lanjut temuan BPK-RI tahun 2019 pada RSUD Langsa terkait dengan pemotongan Zakat dan Infak atas belanja jasa layanan lainnya (Jasa medis) sebesar Rp 484.572.423,- .
Bersama ini kami minta agar Baitul Kota Langsa dapat memberikan pendapat tentang kajian pungutan Zakat dan Infak sesuai dengan peraturan yang berlaku pada Penerintah Kota Langsa, demikin isi surat dr Helmiza Fahry kepada Baitul Mal Kota Langsa.
Terkait hal ini Seketaris Baitul Mal Kota Langsa Syahril, SE saat dijumpai diruang kerjanya, Jum’at (19/2) kepada Wartawan membenarkan hal itu. “Benar ada selembaran surat yang ditujukan kepada pihak kami Baitul Mal oleh Direktur RSUD yang isinya meminta pendapat dari kami terkait pungutan Zakat dan Infak tahun 2019.
Atas permintaan Direktur RSUD tersebut, kata Syahril, pihak kami, telah menyauti isi surat itu sebagaimana yang diminta dan sudah kami kirimkan ke pihak RSUD guna menjelaskan terkait pemotongan Zakat dan Infak tersebut sesuai aturan qanun nomor 10 tahun 2018, ujarnya.
Syahril menambahkan, “kami dari Baitul Mal hanya sebagai penerima, sementara terkait ada tidaknya pihak RSUD melakukan pungutan zakat dan infak di tahun 2019 tersebut, hal itu kami tidak tahu, yang jelas kami telah memberikan penjelasan terkait mana saja yang bisa diambil dan dilakukan pemotongan terhadap Infak dan Zakat, tegas Syahril menutup konfirmasinya kepada media ini.
Sementara itu pihak RSUD Langsa hingga berita ini dikirim ke meja Redaksi belum berhasil di jumpai untuk di konfirmasi lebih lanjut terkait temuan BPK RI tersebut. (Boy)