Medan, Trik News Co – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong S.Pd merespon trerkait kasus tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan yang sampai saat ini belum menerima dana insentif Covid-19. Munculnya kasus ini kepermukaan menunjukan ada persoalan serius ditubuh RSUD Pirngadi dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Saya melihat ada persoalan serius di RSUD Pirngadi dan Dinas Kesehatan Kota Medan. Apa yang menyebabkan persoalan ini berlarut, hingga dana yang seharusnya menjadi hak tenaga kesehatan tidak dibayarkan hingga delapan bulan lamanya,” tegas Rudiyanto kepada wartawan di Medan, Kamis (11/02/2021).
Ketua Komisi I DPRD Kota Medan ini mengatakan, keberadaan Nakes disaat pandemi harusnya menjadi prioritas bersama dikarenakan mereka menjadi garda terdepan dalam upaya kita menyelesaikan penyebaran covid-19.
“Pemerintah pusat juga sudah mewanti-wanti, Nakes ini menjadi garda terdepan. Mereka harus mendapat perhatian, mengingat mereka menjadi pihak paling berisiko disaat pandemi ini,” jelasnya.
Disampaikannya, dari informasi yang diperoleh, sejumlah Nakes dari bulan Mei sampai dengan bulan Januari belum mendapatkan dana insentif yang menjadi hak mereka. Bahkan besaran dana yang diperuntukan bagi mereka kabarnya juga tidak sesuai. “Informasinya belum duduk, pihak Pemko (Bagian Keuangan-red) kabarnya sudah mentransfer angggaran ini ke Dinas Kesehatan, namun kenyataannya dana tersebut belum diterima para Nakes. Ini menjadi tandatanya besar bagi kita, ada apa sebenarnya ?,” ungkapnya.
Tak mau persoalan ini berlarut, Rudiyanto menyarankan agar persoalan ini segera dituntaskan. “Kita sudah dengar DPRD juga akan merespon persoalan ini. Dan kita (Fraksi PKS-red) mengupayakan persoalan ini bisa dituntaskan segera sehingga para Nakes segera fokus dengan tugas dan kewajibannya,” ucapnya.
Seperti diketahui, dengan menggunakan sejumlah nakes di RSU Pirngadi menggelar unjukrasa dengan menggunakan baju Hazmat mendesak agar Pemko Medan segara membayarkan insentif Covid-19 yang menjadi hak mereka.
Para Nakes yang berunjuk rasa di lingkungan RS milik Pemkot Medan itu menenteng poster sejumlah protes. Salah satunya bertulis, “Tolong Kami. Bayarkan gaji Covid kami. Dari bulan: Mei 2020 s/d Januari 2021.”
Selain berbulan belum menerima insentif, besaran yang diterima pun disebut tak sesuai. Kabarnya insentif yang mereka terima pada Maret dan April 2020 silam berjumlah Rp11.600.000. Padahal yang mereka ketahui berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan, seharusnya Nakes mendapat Rp7.500.000 per bulan.(muzahid/BRambe)