BerandaHukumTerkait BKAD Simalungun Diduga Minta Fee Proyek 1%, NGO TOPAN-AD Angkat...

Terkait BKAD Simalungun Diduga Minta Fee Proyek 1%, NGO TOPAN-AD Angkat Bicara, Ini Katanya

Author

Date

Category

Simalungun, TrikNews.Co–Ternyata kabar burung, soal fee proyek hingga 23 persen di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Simalungun sudah menjadi rahasia umum. Bahkan informasi terkait tambahan 1% yang disebut-sebut atas permintaan oknum di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Simalungun sudah tidak asing di kalangan kontraktor atau pemborong.

Ketua Non Government Organization (NGO) Tim Observasi Penggunaan Anggaran Negara dan Anggaran Daerah (TOPAN-AD) Sumatera Utara Wilman Siallagan, Senin (8/2/2021) sangat menyesalkan tindakan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang meminta fee proyek kepada kontraktor.

Menurut Wilman, dari 100 persen dana proyek dikurangi pajak asli 12 persen, dikurangi fee proyek 23 persen, dikurangi lagi 1 persen untuk proses pencairan oleh oknum BKAD, dikurangi ini dan itu akhirnya tinggal 60 persen.

“Kalo dana proyek udah tinggal 60 persen, terus proyeknya mau dikerjain pake dana berapa persennya..?? Belum ngambil untungnya.. hadeh.. Ya udah ancur deh hasil proyeknya,” ujar Wilman.

NGO TOPAN-AD berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menyiasati praktek pungli (pungutan liar) ala fee proyek ini guna mewujudkan peningkatan kualitas infrastruktur yang dikerjakan oleh kontraktor atau rekanan.

“Semoga saja APH (Aparat Penegak Hukum) dapat menyiasati praktek pungli ala fee proyek ini. Supaya ke depan nggak ada lagi fee proyek kayak gituan,” ujarnya penuh harap.

Sebelumnya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Simalungun Benny Saragih saat dikonfirmasi via WhatsApp, tidak bersedia memberikan komentar. (MS/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img