TrikNews.Co- Binjai- Badan Ad Hoc Pemilihan UN Walikota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2020, akhirnya resmi dibubarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Rabu (3/2).
Walikota Binjai, HM Idaham, diwakili oleh Kaban Kesbangpol, HT Syarifuddin, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Binjai, serta unsur terkait yang telah ikut membantu dan turut mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai tahun 2020.
“Salam dari Walikota Binjai, karena beliau saat ini sedang mengikuti kegiatan Apeksi di Jakarta. Alhamdulillah, pelaksanaan Pesta Demokrasi Pilkada Binjai dapat berjalan dengan sukses dimasa Pandemi ini,” ungkapnya, seraya berharap agar Pandemi Covid-19 cepat berlalu.
Mewakili Pemerintah Kota Binjai, HT Syarifuddin juga mengucapkan terima kasih kepada para Stake holder. Karena tanpa dukungan semua pihak, Pesta demokrasi ini tidak dapat berjalan dengan aman, lancar, tentram dan damai.
“Alhamdulillah, akhirnya Pilkada Binjai tahun 2020 telah selesai dan sudah ditetapkan Walikota dan Walikota Binjai terpilih. Semoga kota Binjai tetap menjadi kota yang aman dan menjadi kota yang kita cintai serta tetap dalam lindungan Allah SWT,” ucap HT Syarifuddin.
Hal senada juga diucapkan oleh Ketua KPU Sumut, yang diwakili oleh Ir Benget Manahan Silitonga M.Si. Sebagai Penyelenggara Pemilu, KPU Sumut juga mengucapkan terima kasih secara “Khusus” kepada Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, yang tak jemu jemunya mensupport dan mendukung gelaran Pesta Demokrasi tahun 2020.
“Kepada seluruh pihak yang ikut membantu, kami juga menghaturkan terima kasih. Ini merupakan pertarungan di tingkat Nasional. Sebab, aparat keamanan memberi tanda kuning mendekati merah. Namun karena dukungan dari seluruh unsur, Pilkada di Sumut akhirnya relatif dapat berjalan dengan lancar,” urainya.
Mewakili KPU Sumut, Ir Benget Manahan Silitonga, juga menegaskan, pada Pilkada tahun 2020, setidaknya ada 13 sengketa di Mahkamah Konstitusi. “Namun hal itu merupakan hak konstituional,” tegasnya, seraya menitip salam dari Ketua KPU Sumut yang sedang bertugas di Tapanuli Selatan.
Kepada badan Ad Hoc, PPK dan PPS, Benget Manahan Silitonga secara khusus juga memberikan apresiasinya. “Anda merupakan bagian dari sejarah dalam Pilkada ini. Karena dimasa Pandemi Covid-19, kita semua bisa menyelenggarakan Pilkada. Bahkan kita juga tidak menemukan munculnya Kaster baru Pandemi Covid,” urainya.
Pada kesempatan itu, Benget juga memberikan aplaus kepada KPU Binjai. Sebab, pada Pilkada tahun 2020 dimana merupakan masa Pandemi Covid-19, ada peningkatan presentasi jumlah Pemilih.
“Selamat kepada Walikota dan Wakil Walikota Binjai terpilih.
Semoga bisa membawa Kota Binjai semakin makmur, tentram, damai dan amanah dalam menjalankan tugasnya,” ujar Benget Manahan Silitonga meakhiri ucapannya.
Pemberian penghargaan kepada seluruh pihak yang ikut mensukseskan Pilkada Binjai, menjadi akhir dari seluruh kegiatan.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, melakukan Pembubaran Badan Ad Hoc pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2020, yang digelar di Pendopo Umar Baki, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Rabu (3/2).
Dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kota Binjai ini sekaligus memberikan Piagam Penghargaan kepada pihak pihak yang turut mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020.
Kegiatan ini digelar sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai, nomor : 107/PP.01.2-Kpt/1275/Kota/IX/2020, tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2020. (*)