BerandaPolisi KitaMantap Bah...! Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Bisa Online Melalui Ponsel Pintar

Mantap Bah…! Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Bisa Online Melalui Ponsel Pintar

Author

Date

Category

Medan — ( Triknews. co) — Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut mengandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melakukan gebrakan baru dalam hal pembayaran pajak kendaraan.

 

“Nah sekarang sudah berlaku bayar pajak kendaraan tidak harus datang ke gerai Samsat sudah cukup dengan menggunakan ponsel pintar milik masyarakat.

 

“Alhamdulillah pemerintah Sumut sudah meluncurkan Aplikasi e-mobile Samsat Sumut bermartabat berbasis ponsel pintar,” ucap Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Minggu (31/1/2021).

 

Ia menjelaskan bahwa aplikasi ini berfungsi untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui ponsel pintar sehingga proses pembayaran pajak lebih sederhana dan cepat.

 

“Ini sudah sejalan dengan perintah bapak Kapolri untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat yakni pelayanan berbasic 4.0. Maksudnya bagaimana bangun tidur masyarakat dapat bayar pajak. Dan gebrakan itu juga menjadi harapan Gubernur Sumatera Utara,” jelasnya.

 

Untuk sementara, kata pria dengan melati tiga dipundaknya ini, e-samsat Sumut Bermartabat sementara lewat aplikasi Bank Sumut dan akan dikembangkan terus seperti Tokopedia.

 

” Dan untuk pengesahan di mana pun dan kapan pun bisa dilakukan,” katanya.

 

Jadi, akunya saat hendak melakukan pembayaran, masyarakat harus memasukkan nomor polisi (nopol), nomor rangka, nomor mesin. “Dan setelah dibayar, akan keluar QR Code yang sebagai bukti pembayaran di mana petugas bisa memeriksa,” ujarnya.

 

Setelah itu, katanya, QR Code yang sudah diterima harus disahkan ke gerai samsat yang tersedia di Sumut. Program ini, kata alumni Akpol 1994 ini terus berkesinambungan dengan adanya ERI dan ETLE.

 

Mengenai akunnya , apabila masyarakat yang hendak melakukan balik nama, Kasi STNK Ditlantas Polda Sumut Kompol Anggun Andhika Putra mengatakan masyarakat yang belum melakukan balik nama akan dikirim surat melalui email dan diharuskan untuk melakukan balik nama.

 

“Program e-samsat ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak tahunan dan belum bisa digunakan untuk BBN. Dan untuk pembayarannya masih menggunakan Bank Sumut. Seiring berjalannya waktu, nanti bisa digunakan disetiap bank dan aplikasi online lainnya,” katanya.

 

Untuk penerapan aplikasi e-Samsat ini, akunya, akan diberlakukan dan dilaunching ke masyarakat pada Februari 2021.

 

“Kita juga tengah melakukan edukasi terkait aplikasi ini. Selain dari media, kita juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tengah melakukan pembayaran pajak tahunan di Samsat baik Medan Utara maupun Samsat Medan Selatan,” tandasnya. ( H.Pakpahan / Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img