Tebing tinggi,Triknews.co–salah seorang oknum Pegawai kelurahan Satria,Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi inisial D meminta uang Rp.700 ribu rupiah kepada M.Situmorang warga Medan untuk pengurusan surat ahli waris tanah M.Situmorang dan saudara-saudaranya namun surat yang ditunggu-tunggu tak kunjung ada.
Kasus ini berawal ketika M. Situmorang, salah seorang warga Medan hendak mengurus surat ahli waris kekantor Lurah Satria Tebing Tinggi karena surat aslinya hilang.Karena tanah tersebut,menurut Situmorang, rencanannya akan dijadikan jalan tol oleh pemerintah pusat.
Sesampainya di kantor kelurahan, M.Sitimorang bertemu dengan salah seorang pegawai kelurahan yang bernama Dedi yang mengaku bisa membantu mengeluarkan surat ahli waris Karena percaya atas kata-kata D, Markos pun menyerahkan bukti-bukti kepada oknum pegawai kelurahan tersebut yang menyatakan bahwa ia dan saudara-saudaranya adalah benar ahli waris dari J. Situmorang dan ibu K. Hutabarat.
Selanjutnya Dpun meminta uang Rp 700.000 untuk biaya pengurusan surat-surat tersebut yang disaksikan salah seorang kepling. Bahkan, agar dapat lebih meyakinkan M, Sitimorang ia bersedia difoto didalam kantornya, dan atas kesepakatan bersama, dibuatlah surat pernyataan sekaligus tanda terima uang senilai Rp.700 ribu tersebut diatas kertas bermaterai 600.
Tunggu punya tunggu, surat ahli waris yang diharapkan tidak datang juga bahkan, saat M Situmorang menelepon berkali-kali D tidak mengangkatnya, hingga tiba suatu kali D mengangkat telp dan mengatakan bahwa berkas-berkas sudah dikirimkannya melalui bus prima Jaya ke Medan namun, setelah di cek ke loket ternyata tidak ada.
Kembali M.Situmorang menelepon D namun seperti biasa,Dedi sangat susah untuk dihubungi sehingga membuat M.Situmorang menjadi curiga dan bertanya-tanya.
Saat triknews.co mencoba mengklarifikasi terkait info yang didapat media ini kepada D pada hari Rabu 25 Desember 2019 malam memalui pesan Whatsapp, Dedi pun membalas pesan yang dikirimkan, dirinya mengakui dan meminta Agar M.Situmorang datang untuk mengambil berkas-berkasnya karena dia mengaku tidak sanggup mengurusnya.
Pernyataan D ini membuat M. Situmorang langsung menghubungi D, namun,lagi-lagi Dedi tidak mengangkat telpnya,Kamis (26/12/19) pagi sekira pukul 8.00 WIB dan hal ini menambah rasa kekecewaannya dan berniat membawanya dengan segera ke ranah Hukum .(tim)