Trik News.Co, Binjai- Firman Ginting sebagai sekjend DPD IPK Kota Binjai, Angkat Bicara tentang Pemberitahan di beberapa Media Online atau cetak beberapa minggu yang lalu.
Masih Firman Ginting menerangkan kepada beberapa awak Media,(Rabu 20/1)siang,tentang adanya laporan ke Mapolresta Binjai Oleh Penggurus Perumahan dan Ruko yang beralamat di jalan Lenjend Jamin Ginting di Kecamatan Binjai Selatan, tentang adanya huru-hara pelemparan kaca, oleh orang tak di kenal (OTK) di tanggal 13/1 dini hari terhadap orang yg menggontrak di Perumahan DL. Sitorus.
Sambung Firman, boleh- boleh aja pengelolah membuat Pengaduan yang penting di dasari Bukti- bukti yang jelas, jangan mengkambing hitamkan IPK tegas Firman.
Menurut Sekjen IPK Kota Firman Ginting ,membenarkan Pihak Perusahaan memang telah melakukan kordinasi dengan dirinya selaku sekjen IPK Binjai terkait penyelesaian sewa menyewa di perumahaan DL. Sitorus yang mereka kelolah, tetapi waktu awal penyewaan Ruko untuk kantor IPK, saya belum duduk selaku sekjen IPK, dan saya waktu itu meminta pada pihak Perusahaan Perumahan DL.S. untuk bersabar menunggu rapat koordinasi bersama Ketua DPD IPK kota Binjai Abang da Suprise untuk mengambil langkah langkah yang diputuskan terhadap kantor PAC IPK Kecamatan Binjai Selatan pada waktu itu.
Tetapi sebelum adanya Keputusan pihak Perusahaan tidak bersabar setelah firman terangkan,tiba-tiba pihak Perumahan DL.S.telah melakukan Pencopottan Plang PAC yang ada di sekitar kantor IPK itu.
Kami tidak menyalahkan kepada Pihak penggelolah Perusahaan DL.S, itu menjadi hak mereka.ujarnya.
Selaku Sekjen DPD IPK Kota Binjai kami minta Plang serta bendera Kebesaran IPK organisasi kepemudaan yang kami banggakan dapat di kembalikan ,jelas Firman Ginting, menghairi keterangan kepada para awak media.(Jun)