Medan – ( Triknews. co) – Tim gabungan dari jajaran Polsek Medan Barat, Sat Sabhara Polrestabes Medan dan Sat Pol PP Kota Medan menertibkan sekaligus memberi himbauan tentang protokol kesehatan (prokes) Covid-19 bagi warga yang berkumpul-kumpul di sepanjang Jalan. Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan. Medan Barat, Sabtu (16/1/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, Minggu (17/1/2021) mengatakan, penertiban dan himbauan kepada warga masyarakat yang berkumpul hingga larut malam sesuai dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19) di wilayah hukum Polsek Medan Barat.
Kompol Afdhal mengatakan, adapun unsur pelaksana yakni melibatkan piket Pamenwas Polrestabes Medan, piket Pawas dan Panit Reskrim Polsek Medan Barat, 15 personel piket fungsi Polsek Medan Barat, 10 personel Sat Sabhara Polrestabes Medan dan 30 personel Sat Pol PP Medan.
“Kita melakukan penertiban kepada para pedagang makanan dan minuman agar menutup tempat dagangannya. Selanjutnya meminta kepada para pengunjung yang berkumpul-kumpul agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
Kegiatan ini, katanya, juga merupakan patroli cipta kondisi yang telah selesai dilaksanakan dalam situasi aman dan kondusif. ( H. Pakpahan / Red).