Langsa, Trik News.co– Pada hari ini Selasa tanggal 12 Januari 2021 sekira pukul 05.40 wib telah ditemukan sesosok Bayi Perempuan oleh warga di depan warung milik Rizal Jln. Medan B.Aceh Gampong Alue Dua Bakaran Batee Kec.Langsa Baro.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kapolsek Langsa barat IPDA Muliyadi, SE menjelaskan, berawal penemuan sesosok bayi tersebut sekira pukul 05.40 Wib oleh Sumanto dan Ismail sehabis Pulang Sholat Shubuh.
Saat melintas melewati warung milik Rizal, keduanya mendegar ada suara tanggisan anak bayi dan selanjutnya mencari sumber suara dari mana asalnya, setelah memeriksa sebuah Kardus Merk Wonder Apple yang terletak diatas Meja Kios dan di temukan Seorang Bayi Perempuan di selimuti dengan kain bedong serta selimut bayi berwarna ping dan biru.
Saat ditemukan, bayi perempuan itu dalam keadaan basah dan masih hidup/bernafas, menurut perkiraan bayi itu Berumur 40 Hari, atas penemuan ini akhirnya kedua warga tersebut melaporkan hal itu kepada pihak Kepolisian Polsek Langsa Barat.
Tidak menunggu lama, Personil piket Polsek Langsa Barat bersama dengan Bhabinkamtibmas langsung mendatangi TKP dimana bayi tersebut ditemukan, dan selanjutnya Petugas membawa bayi itu kerumah Seorang Warga untuk selanjutnya di bawa ke IGD RSU Langsa guna mendapatkan perawatan dan penanganan medis.
Saat ini pihak Kepolisian telah mengambil Langkah – langkah mendatangi Tkp untuk mencari Keterangan
saksi, Melakukan Penyisiran dan selanjutnya menyampaikan ke Pimpinan serta melakukan koordinasi dengan pihak RSUD Kota Langsa.
Menurut dugaan, bayi berjenis kelamin Perempuan tersebut dibuang dimalam hari Sebelum sholat shubuh oleh orang tua kandung bayi dikarenakan kain bedong dan selimut berwarna ping dan biru masih menyelimuti badan bayi dan badan bayi basah karena cuaca hujan diwilayah kota langsa sejak malam tadi.
Sementara dari TKP tempat penemuan bayi tersebut tidak ada ditemukan ari-ari dari bayi tersebut, untuk kasus ini pihak Kepolisian melakukan lidik dan koordinasi dengan pihak bidan desa dalam wilayah hukum Polres Langsa sehingga dapat diketahui orang tua kandung dari bayi tersebut dan dapat dilakukan proses hukum yang berlaku di NKRI. (Boy)