Deli Tua, (TrikNews.co)-Enam orang dari terduga otak pelaku aksi begal dari berbagai modus operandi berhasil dibekuk Tim jajaran Polsek Delitua Polrestabes Medan. Dua dari enam terduga pelaku yang berhasil diamankan terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas, karena terduga pelaku melakukan perlawanan dengan cara merampas senjata Petugas dan berusaha melarikan diri, Minggu (10/01/2020).
Komplotan aksi kejahatan ini tak pandang bulu, kali ini korbannya masih tergolong dibawah umur, yakni seorang pelajar inisial nama AAS (14) mendapatkan serangan brutal pasca melintas dijalan Kanal, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan Sumatera Utara hingga mengakibatkan Ia terluka cukup serius.
AAS dihadang oleh komplotan begal sadis tersebut ditengah jalan. Tak tanggung tanggung aksi sadis tersebut juga tergolong terencana dengan perannya masing-masing. Dari berbagi tugas tersebut dimulai dari peranan pelaku sebagai otak eksekutor, Agung setiawan sebagai peranan untuk mengarahkan para pelaku, WS (18) sebagai peranan untuk membacok tangan korban, Arifman Ndraha alias Arif (20), sebagai peranan melempar korban menggunakan batu, APY (18) memegang peranan pembawa tongkat pisau, AP (18) sebagai peranan melempar batu, serta FP (18) pelempar batu, dan masing-masing komplotan mendapat bagian hasil penjualan senilai 500 ribu rupiah.
Dalam siaran tertulisnya, Kanit Reskrim Delitua Martua Manik, SH,.MH memaparkan kronologis singkat penangkapan para Komplotan terduga pelaku kejahatan tersebut kepada sejumlah awak media yang mana diketahui setelah sebelumnya Orang tua Korban AAS, atas nama Sutarno (60) Warga Desa Marindal Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang melaporkan kepada Petugas Kepolisian sektor Deli Tua, Minggu (03/01/2021.
Berangkat dari laporan warga tersebut penyelidikan dimulai, Tim Unit Reskrim Polsek Delitua, di Pimpin Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, SH,.MH dan Panit luar Ipda Elia Karo-karo melakukan pengejaran. Tak menunggu lama Tim berhasil menangkap Pelaku di jalan Pisang Kisaran.
Dari tangan pelaku turut diamankan berupa, samurai, tongkat pisau, gergaji es, sepeda motor Beat yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Pada saat mengejar pelaku lain, pelaku atas nama Wandi dan Arif, berusaha merampas senjata petugas, namun tidak berhasil dan melarikan diri, Lalu petugas mengeluarkan peringatan dengan mengeluarkan tembakan ke udara sebanyak tiga kali, namun tidak dihiraukan, kemudian Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kepada kedua pelaku”, ucap Martua Manik.
Selanjutnya para terduga pelaku di boyong ke rumah sakit bhayangkara guna mendapat pertolongan medis, dan dibawa ke Mapolsek Delitua untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Dari pengakuan para pelaku, pelaku pernah beraksi di TKP lain, yaitu melakukan pencurian sepeda Motor 1 unit Supra fit di jalan STM pada bulan juni tahun 2015. (Dedi Malau).