Medan – ( Triknews. co) – Tim Khusus Anti Bandit Polsek Medan Baru, Berhasil Tangkap pelaku pencurian dua handphone abdroid milik mantan kekasihnya. Informasi yang didapat tersangka berinisial AKGN (29) warga Jalan Periuk, Gang Subur, Kecamatan Petisah, Kota Medan, 26 Desember 2020, sekira pukul 17.50 Wib.
Keterangan yang didapat, bahwa tersangka yang juga merupakan mantan kekasih korban , dihubungi pelaku via telegram pada hari Minggu tanggal 6 Desember 2020 sekira pukul 17.50 Wib, dengan maksud ingin berjumpa dikawasan Jalan Pabrik Tenun Medan, depan RS. Royal Prima, dengan alasan akan berangkat kembali ke Bali.
Kepada awak media, usai mengelar pres rillis kasus tersebut, Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, SIK, melalui Kanit Reskrimnya Iptu Irwansyah Sitorus membenarkan penangkapan tersangka AKGN tersebut, pelaku merupakan mantan korban yang kerja di Bali, dan liburan ke Medan akibat orang tuanya sakit. Sambil membesuk orang tuanya yang sakit, selanjutnya tersangka pun menyempatkan diri menghubugi mantan kekasihnya melalui telegram dan bertemu hingga berlanjut perbincangan didalam mobil milik korban. Tidak berselang lama dua handphone korban yang terletak didasbord mobil korban pun raib dilarikan pelaku, ” kata Irwansyah.
Merasa sudah menjadi korban kejahatan, korban pun segera membuat laporan ke SPKT Mako Polsek Medan Baru. Dan berangkat dari laporan korban tersebut, pada Sabtu 26 Desember 2020 di Jalan Gatot Subroto Medan, polisi berhasil menangkap pelaku, ” sebut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dua handphone Samsung Galaxy A 80, dan 1 handphone Xiomi Redmi Note 9 diboyong guna penyidikan dan proses hukum selanjutnya, ” tandas Iptu Irwansyah Sitorus. ( H. Pakpahan).