BerandaUncategorizedPolisi Akhirnya Hadiahi Pelaku Pencurian Kotak Infaq Yang Sempat Viral.

Polisi Akhirnya Hadiahi Pelaku Pencurian Kotak Infaq Yang Sempat Viral.

Author

Date

Category

MEDAN – ( Triknews. co) – Seorang tersangka pelaku kasus pencurian kotak infaq di Masjid Al Amin yang berada di Jalan Bilal Dalam Gang Surya, Kelurahan Pulo Brayan Darat (PBD) I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang sempat viral di Media sosial (Medsos) akhirnya berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polsek Medan Timur.

 

Pelaku yang berinisial IHH (34) warga Jalan Rahmat PIK, Kelurahan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumut terpaksa dihadiahi timah panas pada kedua kakinya, karena mencoba melawan dan merebut Senjata api (Senpi) milik petugas.

 

Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis, lalu diboyong ke Mako Polsek Medan Timur.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, berupa 1 buah kaos berkerah dengan list warna hitam, kuning abu-abu, 1 buah tang berwarna hitam orange, 1 buah topi dengan tulisan Rip Curl warna hitam, 1 buah tas berwarna hitam, abu-abu dan sebuah sandal berwarna hitam putih.” jelas
Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu ALP Tambunan saat mengelar press release di Mako Polsek Medan Timur , Kamis (07/01/2020) dini hari.

 

Arifin juga menambahkan, usai pihaknya melakukan peyelidikan dan Cek CCTV di TKP pelaku tersebut berhasil kita tangkap”,sebut Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin, SH.

 

Lebih lanjut kata Arifin, pada saat kita melakukan pengembangan pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga kita lakukan tindakan tegas terhadap pelaku. Dari hasil interogasi Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, seperti yang terjadi di salah satu mesjid di daerah Kecamatan Delitua pada tahun 2015 dengan vonis 1,6 tahun penjara.”jelas Kompol M Arifin. SH.

 

Seperti kita ketahui, bahwa aksi pencurian kotak infaq di Masjid Al Amin yang berada di Jalan Bilal Dalam Gang Surya, Kelurahan Pulo Brayan Darat (PBD) I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumut yang dilakukan tersangka, Kamis (31/12/2020) sekira pukul 14 .00 Wib tersebut sempat viral di Medsos.( H. Pakpahan )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img