TrikNews.co, Langsa–Satu Unit Bangunan semi permanen yang dibangun diatas tanah Wakaf Masyarakat yang diperuntukkan untuk perluasan pembangunan Mesjid Baitul Huda, Gampong Paya Bujok Beuramoe, Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa diprotes Warga setempat.
“Bangunan tersebut dibangun dengan Dana Desa tahun 2019,untuk Badan Usaha Milik Gampong,sejak dibangun sampai selesai tidak ada Plank nama, sehingga warga tidak mengetahui berapa dana yang dihabiskan,lebih parahnya ada pekerja bukan dari Gampong ini,”ungkap salah satu warga yang tidak mau namanya dipublikaaikan,Minggu (22/12/19)
Kami masyarakat,katanya lagi, mewakafkan tanah tersebut untuk mesjid berdasarkan musyawarah,namun kenapa dialihfungsikan dengan alibi di sewakan oleh Badan Kemakmuran Mesjid(BKM),atau mungkin Ketua BUMG seorang PNS,ujarnya lagi dengan nada heran .
Anggota Tuha Peut Junaidi saat dikonfirmasi membenarkan ada dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) .
“Tahun 2019 sebesar Rp90.000.000,- untuk Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) namun tidak menggetahui berapa yang dihabiskan untuk bangunan tersebut karena tidak memiliki papan informasi, dan akan saya pertanyakan nanti,”ucapnya.
Pengurus Badan Kemakmuran Mesjid membenarkan bahwa sebahagian tanah wakaf disewakan Rp2.000.000,- pertahun karena Perluasan Mesjid masih dalam tahap perencanaan.
Ada apa dengan semua ini.(AF).