Medan – ( Triknews. Co) -Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, Iptu Andita Sitepu, himbau dan minta masyarakat agar dalam pengurusan SIM tidak menggunakan pihak ketiga atau calo.
Hal ini disebutkan Iptu Andita terkait banyaknya pemberitaan di sejumlah media online yang menyebutkan, bahwa pengurusan SIM di Satlantas Polrestabes Medan diduga masih ada calo yang berkeliaran, Jumat (18/12/2020).
“Saya menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa pihak ketiga ataupun calo. Lakukan proses pengurusan SIM dengan mengikuti prosedur yang ada ,” terangnya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Iptu Andita, agar masyarakat jangan mudah percaya kepada pihak yang katanya bisa mengurus SIM dengan cepat dan mudah, tanpa mengikuti prosedur yang ada.
Seperti diberitakan, oleh beberapa media online yang mana menyebutkan, maraknya pihak ketiga atau calo yang berkeliaran di sekitar Satlantas Polrestabes Medan, Jalan Adinegoro, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Para calo tersebut disebut-sebut dapat mengurus SIM dengan cepat dan mudah tanpa mengikuti prosedur yang telah dibuat. ( H. Pakpahan Red) .