Medan, Triknews.Co — Sebanyak enam jabatan Kapolsek sejajaran Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) di sertijab, Jumat (20/12/2019) dan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto.
Dalam kegiatan sertijab tersebut tampak hadir Waka Polrestabes AKBP Rudi Rifani, para kasat, para Kabag, dan Kasi serta seluruh kapolsek sejajaran Polrestabes Medan.
Adapun enam jabatan kapolsek yang diserah terimakan yaitu Kapolsek Medan Area, dari Kompol Anjas Asmara kepada Kompol Faidir Chaniago, Kapolsek Helvetia dari AKP Saudur Sitinjak kepada Kompol Perdamean Hutahaean, Kapolsek Pancur Batu dari Kompol Faidir Chaniago digantikan AKP Dedi Darma, Kapolsek Patumbak dari AKP Ginarjar Fitriadi digantikan oleh Kompol Arfin Fahreza, Kapolsek Medan Barat, dari Kompol Choky Sentosa Meliala digantikan oleh Kompol Afdal Jumaidi, kapolsek Deli Tua dari AKP Dolly Nainggolan digantikan oleh AKP Zulkifli Harahap.
Kapolrestabes Medan dalam amanatnya menyampaikan beberapa atensi dan prioritas pada para kapolsek sejajaran Polrestabes Medan.
“ Sambung Kapolrestabes, yang perlu kita ingat bahwa serah terima jabatan ini menunjukan suatu organisasi itu hidup dan berkembang. Tugas satuan Polsek yang hari ini di serah terimakan pada jajaran Polrestabes Medan ini merupakan satuan andalan, karena satuan Polsek ini adalah satuan terdepan yang berinteraksi dengan masyarakat,” ucap Kapolrestabes Medan.
Beberapa prioritas gangguan Kamtibmas yang harus dihadapi adalah konflik sosial. “Saya tidak ingin ada potensi konflik sosial ada di wilayah hukum Polsek masing-masing. Saya tidak mau potensi konflik tidak terdeteksi sejak awal. Ketika kita mampu mendeteksi sejak awal, kemudian kita merespon secara baik dan cepat menanganinya, Saya yakin potensi konflik tidak akan menjadi gangguan Kamtibmas yang dapat merugikan stabilitas kamtibmas. Konflik sosial banyak pemicunya, ada berlatar belakang sara, sosial, ekonomi maupun OKP dan lain sebagainya,” tutup Dadang. ( H. Pakpahan ).
Lebih lanjut kata Kapolrestabes lagi, meminta untuk kasus 3 C (Curas, Curhat dan curanmor) di petakan wilayah-wilayah yang rawan. Hadirkan polisi di wilayah tersebut dan gerakan PAM Swakarsa.