BerandaPolisi KitaMantap..! Kapolrestabes Medan Launching Aplikasi Si Poltak

Mantap..! Kapolrestabes Medan Launching Aplikasi Si Poltak

Author

Date

Category

MEDAN – (Triknews. Co) – Kapolrestabes Medan , Kombes Riko Sunarko, melaunching aplikasi Sistem Informasi Kepolisian Terpadu Laka Lantas (Si Poltak) bertempat di ruang Rupatama Polrestabes Medan, Kamis (3/12/ 2020).

Launching aplikasi Si Poltak sekaligus MoU dengan pihak Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Medan, pihak BPJS Kesehatan dan juga pihak rumah sakit.

Tidak hanya melakukan MoU, launching tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan fakta Integritas dengan Perwira Unit Lantas sejajaran Polrestabes Medan.

Kepada sejumlah awak media, Kasat Lantas AKBP Sonny W Siregar mengatakan, hari ini aplikasi Si Poltak dilaunching oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Adapun tujuan aplikasi Si Poltak ini, guna mempermudah masyarakat yang mengalami kejadian laka lantas dijalan raya nantinya untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

“Yang terjadi selama ini korban laka lantas di bawa ke rumah sakit lalu mereka pihak rumah sakit minta siapa yang menjamin korban. Nah disitu korban tidak segera mendapatkan penanganan medis. Nah dengan adanya aplikasi dari itu aplikasi Si Poltak ini masyarakat korban laka lantas menjadi mudah mendapatkan penanganan medis,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar.

Sistem kemudahan dari aplikasi ini, petugas Unit Laka harus mendowload aplikasi ini.

Ketika berada di TKP, petugas langsung bisa membuat laporan polisi dari aplikasi.

“Dari aplikasi petugas bisa laporan polisi. Bahkan sebelum korban sampai ke rumah sakit laporannya sudah siap, karena yang dibutuhkan rumah sakit adalah bukti laporan laka lantas. Saat ini RS Bhayangkara sudah kerjasama dengan mendownload aplikasi ini,” sebut Sonny Siregar.

Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan, setiap pengedara motor juga diharuskan mendownload aplikasi ini agar bisa mengklaim ke BPJS Kesehatan atau pun Jasa Raharja.

“Dalam aplikasi ini sudah ada pihak BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja. Setelah mendapatkan perawatan medis melalui aplikasi, korban juga bisa klaim ke BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja untuk mendapatkan santunan.

Jadi tidak ada lagi masyarakat korban lakalantas tidak ditangani oleh pihak medis,” jelasnya

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar, berharap aplikasi Si Poltak bisa menjadi pelopor ke Polsek atau pun Polres daerah lainnya.

“Iya, aplikaai ini satu-satunya di Indonesia. Semoga bisa diikuti oleh Polsek atau Polres daerah lainnya. Semuanya lebih mudah dalam satu genggaman,” tandas AKBP. Sonny Siregar. ( H. Pakpahan).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img