Langsa, Trik News.co—Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH Rabu pagi tadi (2/12) melakukan temu ramah dan Coffee Morning bersama insan Pers Kota Langsa, acara ini dilaksanakan di Hanim’s Caffee Paya Bujok Blang Pase Langsa Kota.
Hadir dalam acara ini Waka Polres dan seluruh Kasat, Perwira tinggi dan menengah serta sejumlah anggota lainnya dijajaran Mapolres Langsa, selain itu tampak hadir Ketua PWI Kota Langsa Putra Zulfirman beserta penasehat Bahctiar Husin, dan tokoh-tokoh Pers Kota Langsa lainnya.
Suasana Coffe morning yang terlaksana pada kesempatan pagi tadi itu tetap mengacu kepada koridor penerapan Prokes, hal ini sebagai wujud kesiapan Mapolres Langsa dalam upaya memutuskan mata rantai Covid-19 khusus dalam wilah Pemko Langsa dan Aceh pada umumnya.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH terlihat akrab dengan seluruh peserta yang berhadir yaitu para insan Pers baik cetak, elektronik, maupun media Online. Dalam bincang-bincangnya Kapolres Langsa berharap kepada semua insan Pers Kota Langsa agar dapat berkoordinasi terkait berbagai persoalan yang terjadi dalam wialayah hukum Polres Langsa.
“Kepada para insan Pers saya berharap untuk dapat bekerja sama bersinegi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan dalam wilayah hukum Mapolres Langsa, mari saling koordinasi saling berbagi informasi demi terciptanya Kota Langsa yang maju dari segala sisi, pungkas Kapolres singkat mengharapkan.
Pada kesempatan yang sama dalam sambutannya Ketua PWI Kota Langsa Putra Zulfirman mengatakan, “Para insan Pers Kota Langsa diharapkan dalam menjalankan tugas-tugas Pers dapat mengedepankan Kode etik Jurnalistik.
Karya Pers harus mengacu kepada undang-undang Pers, dan jika ada para insan Pers yang karya jurnalistiknya bukan sebagai karya Pers, artinya lebih kepada opini, maka dalam hal ini jika ada delik pidana, silahkan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Namum lebih dari itu, lanjut Ketua PWI ini, jika pemberitaan yang diberitakan merupakan karya jurnalistik, hendaknya hal ini dapat dipertimbangkan sesuai aturan yang berlaku dalam undang-undang Pers, tutup Putra Zulfirman menegaskan. (Boy)